<

Lapas Pamekasan Mendapat Limpahan Rehab dari Malang dan Madiun

PAMEKASAN-IndonesiaPos

Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pamekasan menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Krismono. Selasa, (17/3/2020) pagi.

Dalam kunjungannya Krismono memberikan pengarahan dan pendampingan Tim Pokja menuju WBK dan WBBM tahun 2020 di aula Lapas Pamekasan.

Selain itu, Lapas Kelas II A Pamekasan mendapatkan limpahan Rehab dari LPW Malang serta LP Pemuda Madiun yang di tunjuk oleh Dirjen Lapas.

Pelaksanaan limpahan rehab tersebut dibagi beberapa tahap diantaranya,
Tahap Pertama, Rehabilitasi Medis yakni proses dimana pecandu menghentikan penyalagunaan narkoba dibawah pengawasan dokter untuk mengurangi gejala putus zat (sakau) dan pecandu narkoba perlu mendapat pemantauan oleh dokter.

Dan tahap kedua, Rehabilitasi non medis dengan berbagai program ditempat rehabilitasi, misalkan program Therapeutic Communities ( TC ), pendekatan keagamaan atau dukungan moral dan sosial.

Tahap ketiga yakni tahap pembinaan kelanjutan yang akan memberikan kegiatan sesuai minat dan bakat. Pecandu yang sudah berhasil melewati tahap ini akan di masukkan ke paska rehab atau kembali bekerja di bengkel kerja.

“Semua warga binaan (napi) dibolehkan belajar dibengkel kerja lapas, tapi mereka hatus mengikuti pembinaan kepribadian dulu dan di top kan,”kata M Hanafi.

Dia menjelaskan, ada beberapa jenis kegiatan bengkel kerja lapas Pamekasan meliputi kegiatan membatik, menjahit, membuat pagar hingga beternak dan bercocok tanam.

” Selanjutnya para warga binaan diajak lebih produktif yang bisa mwnghasilkan sesuatu yang bernilai positif yang kemudian menambah pundi pundi rupiah,” kata Hanafi.

Dari hasil kegiatan itu, menurut Hanafi, mereka bisa mendapatkan premi dan sebagian dari preminya bisa untuk PNBP yang mana lapas Pamekasan di targekan 50 juta.

Dengan begitu, sambung dia, untuk menyambut dan memasuki sektor bisnis Napi yang dipekerjakan di bengkel kerja lapas perlu memiliki ilmu pengetahuan tentang industri kreatif dengan berbagai ketrampilan dan kreativitas termasuk di lapas ini. Supaya bisa mendapatkan semua ilmu yang mengetahui akan kekhasan ekonomi.

Tujuannya adalah membentuk narapidana agar menjadi manusia seutuhnya yang menyadari kesalahannya , memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat sekaligus menjadi warga Negara yang baik dan bertanggung jawab,”terang Hanafi.

Dengan demikian, lanjut Hanafi bermaksud untuk mengajukan asimilasi Opencam proses pembinaan Narapida yang dilaksanakan dengan membaurkan Narapidana dalam kehidupan masyarakat. (ndri).

BERITA TERKINI