PAMEKASAN, IndonesiaPos
Santri, merupakan sebuah predikat mulia yang disandang oleh generasi muda muslim yang sedang menimba dan memperdalam wawasan Religi Islami demi kemaslahatan umat.
Sesuai dengan perkembangan zaman, peran para santri dalam memajukan serta membangun negara sangat diperlukan mengingat begitu pentingnya fundamen keimanan dalam seluruh sendi kehidupan.
Seorang santri diharapkan menjadi figur yang visioner degan landasan iman dan ibadah yang teguh dan konsisten.
Ibadah begitu penting karena merupakan bentuk kewajiban yang harus dijalani setiap umat beragama termasuk Narapidana yang ada lapas pamekasan
Karena Ibadah adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Dengan beribadah, semua keluh kesah dapat tercurah kepada Allaah SWT sehingga bisa menuntun seseorang terhindar dari perilaku tercela lantaran orang yang beribadah biasanya akan merasa tenang dan damai, serta menyayangi sesama.
Peringatan hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober di tahun ini bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sehingga menjadikan suasana menjadi lebih Religius khususnya di Lapas Kelas II A Pamekasan.
Ka.Lapas, M. Hanafi mengajak masyarakat untu menengok satu peristiwa bersejarah, yakni seruan yang dibacakan oleh pahlawan nasional KH. Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945 yang berisikan perintah kepada umat Islam untuk berperang (jihad) melawan tentara sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Republik Indonesia pasca Proklamasi kemerdekaan sehingga akhirnya seruan ini menjadi sebuah resolusi jihad di mana santri dan ulama bersatu serta berkorban untuk mempertahankan Indonesia.
Momentum Hari Santri Nasional 2021 mengusung tema “Santri Siaga. Jiwa raga . dimana Isu kesehatan diangkat berdasar fakta bahwa kondisi negara indonesia tidak terkecuali pamekasan, saat ini tengah dilanda pandemi Corona (Covid-19).
Di Indonesia, pandemi Covid-19 telah ditetapkan sebagai Bencana Non-alami melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional.
Sementara itu Ka.Kanwil Kementerian Hukum dan Ham, Krismono dalam keterangan persnya menyebutkan, banyak pesantren yang telah berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan dampak pandemi Covid-19.
Berdasarkan beberapa pengalaman di lapangan, Pesantren yang telah berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan dampak pandemi COVID-19 menjadi bukti nyata bahwa para santri adalah motivator utama pencegahan penyebaran serta vakainasi untuk virus Covid-19,pungkas nya. (an)