PAMEKASAN,IndonesiaPos
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan kembali menerima 15 warga binaan baru dari rumah tahanan (Rutan) Malang.
WBP kasus Narkoba dan kasus Kriminal dari pulau Jawa ke Lapas II A Pamekasan Madura, Jawa Timur, ini yang kesekian kalinya. Minggu (22/11/2020).
“ini orang WBP ini tiba di Lapas Kelas II A Pamekasan sekira pukul 04.00 Wib dini hari,”Kata Kalapas Hanafi.
Hanafi menjelaskan, 15 WBP tersebut, sebanyak 11 orang napi kasus Narkoba dan 4 orang napi kasus Kriminal.
Baca Juga : Lapas Pamekasan Kembali Terima 20 WBP Kasus narkoba dari Rutan Gresik
“Mereka yang dikirim ke Lapas Kelas II A Pamekasan rata rata sudah hamper bebas dan hanya sisa masa tahanannya sekitar 1 hingga 2 tahun masa tahanan,”tuturnya.
Meski demikian, pemindahan WBP ini dilakukan ketat dan tetap dengan menjalankan Prokes, mengingat tingkat penyebaran Covid-19 masih cukup tinggi.
“Penerapan prokes dalam keluar masuknya WBP agar semua merasa aman, nyaman dan tidak khawatir dengan adanya pandemi Covid-19, tandas nya.
Sebagai antisipasi untuk keselamatan, tambah Hanafi, Lapas ini merupakan tempat yang sangat rentan akan terserang virus Covid-19, sebab sirkulasi pada WBP sangat sering terjadi. Bahkan, bukan hanya antar lapas melainkan dari instansi terkait lainnya.
“Maka sebagai tindakan penyelamatan terhadap WBP, kami sangat berhati-hati, dan mereka juga berhak untuk dijaga keselamatannya dari pandemi Covid-19,”pungkasnya. ( Heny ).