<

Lapas Pemuda Tengerang Berhasi Gagalkan Penyelundupan Narkotika

TANGERANG – IndonesiaPos

Penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA digagalkan.

Penyelundupan barang haram tersebut, ditujukan kepada narapidana berinisial DNI melalui pekerja asimilasi atas nama E.

Kalapas Pemuda Tangerang, Yogi Suhara mengatakan, penggagalan ini terjadi pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 13.25 WIB. Tepatnya, ketika staf lapas tengah melakukan pengawalan, melihat seorang masyarakat berada di parkir motor pengunjung di luar jam kunjungan.

“Melihat gerak-gerik mencurigakan, petugas segera menghampiri dan melakukan pemeriksaan terhadap pria berinisial AS. Hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat ±1 gram, disembunyikan di dalam lipatan uang di celana,” kata Yogi dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Berdasarkan keterangan awal, barang tersebut ditujukan kepada warga binaan (narapidana) DNI melalui pekerja asimilasi berinisial E. Petugas kemudian mengamankan tiga orang, yaitu AS, DNI, dan E untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami juga langsung berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten. Sementara Kasi Administrasi Kamtib melakukan koordinasi lanjutan dengan Polsek Kota Tangerang,” ucap Yogi.

Yogi menuturkan, penggagalan upaya penyelundupan ini menjadi bukti komitmen Lapas dalam menjaga keamanan. Memberantas peredaran narkotika, serta memperketat pengawasan terhadap potensi kerawanan.

“Sebagai tindaklanjut arahan Menteri Imipas, Agus Andrianto dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi dalam pemberantasan narkotika. Lapas Pemuda Tangerang berkomitmen meningkatkan kewaspadaan, bersinergi dengan aparat penegak hukum mencegah segala bentuk upaya penyelundupan,” ujar Yogi.

Hal senada, diungkapkan Kasi Administrasi Kamtib di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Fadly Rahman Safaat. Ia menegaskan, jajaran pengamanan melaksanakan sidak insidentil ke kamar hunian.

 

“Petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya, yaitu satu unit handphone. Ditambah lagi kunci sepeda motor dan kunci rumah milik AS,” kata Fadly.

Saat ini, lanjutnya, seluruh barang bukti dan pihak terkait telah ditangani sesuai prosedur. Kemudian, kasus ini juga masih dalam proses pendalaman bersama pihak Kepolisian Sektor Kota Tangerang.

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos