<

“Lecehkan” Profesi Wartawan, Pemilik Bangunan di Jakarta Resmi Dilaporkan ke Polisi

JAKARTA, IndonesiaPos

Dianggap melecehan profesi wartawan pemilik bangunan di jalan Batu Tulis 14, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, berinisial AB resmi di laporkan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Didampingi Advokat Dwi Heri Mustika, kedua wartawan online Beritakeadilan tersebut bernama Mahmidali dan Welly Artanto dengan laporan Polisi No. LP/B/166/I/2022/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya, Sabtu (22/01/2022).

Melalui kuasa hukumnya, Dwi Heri Mustika mengungkapkan kronologis peristiwa yang menimpa Mahmidali dan Welly Artanto. Bermula Rabu (05/01/2022), sekitar pukul 16.00 Wib, Mahmidali dan Welly, datang ke tempat bangunan dijalan Batu Tulis XIV, RT 15/ RW 02, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Mahmidali, mendatangi bangunan itu setelah mendapat informasi dari masyarakat atas dugaan pelanggaran bangunan yang tidak sesuai izin berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No.7 Tahun 2010 tentang bangunan gedung.

“Sebagai wartawan, mereka menjalankan tugas jurnalistika untuk konfirmasi sebagai bahan pemberitaan, berdasarkan Peraturan Dewan Pers No. 1/Peraturan-DP/III/2012 Tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber, angka 2, berbunyi: Verifikasi dan keberimbangan berita,” ungkap pengacara yang akrab disapa Dwi ini.

Saat di lokasi bangunan, pukul 16.00 WIB, kliennya bersama temannya Welly, turun dari motor lalu bertanya kepada seorang pekerja bangunan secara baik dan sopan.

“Saat itu, klien saya Dali dan Welly melihat seorang pekerja bangunan yang berada di atas bangunan sedang bekerja. Kami bertanya kepada pekerja bangunan tersebut. Bang, Pemiliknya Kemana?. Lalu, pekerja bangunan menjawab, Tidak Tahu Bang,”ungkapnya.

Sebagai wartawan yang melaksanakan tugas jurnalistik, Kata Dwi, kemudian mengambil foto dan video diarea bangunan itu. Namun, tidak lama kemudian, ada dua cowok berinisial AM dan AB, pemilik bangunan keluar dari bangunan dan mendatangi Dali.

“Kemudian, AM bertanya tujuan kedatangan kami. Lalu, Dali menjawab, kami dari wartawan untuk konfirmasi atas dugaan pelanggaran Izin bangunan. Namun, tiba-tiba AB, teriak, ngapain kamu kesini nanya ijin bangunan, hak kamu apa ?” sambil menunjuk nunjuk ke arah Dali dan Welly. AB berucap,Loe Siapa Siapa?. Kemudian Dali menjawab, Saya wartawan,”ucap mantan Pimred Suara Publik ini.

Tidak hanya sampai disitu, AB sempat menantang wartawan dan memaki maki dengan menyebut beberapa jenis nama binatang.  “Tidak berapa lama, pemilik bangunan lain, seorang wanita keluar dari dalam bangunan yang tidak memakai masker itu menghampiri Dali dan Welly dan mengatakan “sumpahi anak kamu mati”. AB semakin menjadi dengan nada tinggi dan kasar,”tegasnya.

Keributan di lokasi tidak terhindarkan, seorang pria keluar dari dalam bangunan rumah yang diduga mandor, melerai dan menanyai Dali dan Welly.

Lalu, Dali dan Welly dipisah oleh pria tersebut dengan AB, AM. Karena mengundang perhatian warga dan berduyun duyun warga datang, Dali dan Welly akhirnya memutuskan untuk meninggalkan lokasi untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.

Dwi menambahkan,  pihaknya sudah melayangkan Somasi sebanyak dua kali kepada pemilik bangunan agar minta maaf secara terbuka, tembusan ke Dewan Pers.

“Tetapi dari pihak pemilik bangunan tidak ada itikad baik, sehingga kami terpaksa melaporkan perkara ini ke Polres Metro Jakarta Pusat. Dalam waktu dekat, kami segera koordinasi dengan Dewan Pers guna konsultasi perkara ini sekaligus meminta perlindungan hukum,” pungkas Dwi.

BERITA TERKINI