SUMENEP,IndonesiaPos
Maraknya tambak udang Ilegal dan legal di kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, menuai persoalan, karena limbahnya mencemari lingkungan sekitar.
Pasalnya, Sumenep sebagai Kota Keris sudah tidak hijau lagi, bahkan dikelilingi dengan tambak udang yang dekat pesisir pantai maupun jauh dari pesisir pantai
Mohammad Fadal seorang pemerhati lingkungan menegaskan, maraknya tambak udang di pesisir pantai, karena lebih muda membuang limbah ke bibir pantai .
“Secara matematis kalau limbah di buang ke pantai otomatis tidak menggunakan anggaran besar untuk pembuangan limbah tersebut,”katanya.
Menurut dia, limbah tambak udang dapat di kelola dengan baik dan benar, maka perusahaan tambak udang sendiri akan menghabiskan jutaan anggaran untuk limbahnya.
“Jadi hemat saya, pinter membuka perusahaan tambak udang, akan tetapi kurang cerdas untuk pengelolaan limbah tersebut,”tegasnya.
Dia menegaskan, dampak limbah tambak udang sangat bau busuk, amis dan kalau di sentuh sama tangan akan berakibat gatal gatal seluruh tubuh. Sehingga sangat di sayangkan pemerintah Daerah Sumenep maupun OPD yang terkait cuma berpangku tangan melihat kondisi nasib nelayan atau masyarakat yang dekat dengan pesisir pantai
“Sangat merasakan masyarakat adanya limbah liar yang seenaknya di buang ke pesisir pantai,” Ucap Fadal dengan kecewa.
Menurut dia, pantai tempat mencari rezki dengan menangkap ikan, ada juga tempat anak anak bermain. “Lalu bagaimana ingin bermain di pantai kalau limbah liar mereka seenaknya di buang ke pantai, maka akan terganggu keadaan masyarakat hari ini adanya tambak udang ilegal maupun legal,” tegas Fadal
Sementara itu, Ernawan Utomo Plt Dinas Lingkungan Hidup dan Pertamanan, menyampaikan,” dengan adanya tambak udang yang marak di Kabupaten Sumenep, ada 14 tambak udang yang punya dokumen lingkungan pengelolaan, dan selebihnya tidak ada”.
“Maka kami kemarin melakukan investigasi ke tambak udang di pesisir pantai yang ada di wilayah parawisata lombang. Nantinya limbah liar tambak udang tersebut akan di uji LAB, baru kami akan bertindak bersama OPD yang terkait,”pungkasnya.( Am/dyh ).