BANYUWANGI, IndonesiaPos
Permasalahan pemutusan THL di masa pandemi covid-19 di Banyuwangi yang mendapat sorotan dari berbagai kalangan masyarakat yang mengarah pada Bupati terpilih Ipuk-Sugirah membuat Loyalis dari pendukung Ipuk -Sugirah angkat bicara.
Didik Indrayanto salah satu Loyalis Ipuk Sugirah saat di temui awak media terkait pemutusan THL di Banyuwangi menyampaikan bahwa pemutusan THL itu bukan keputusan dari Bupati Ipuk Fiestiandani dan Sugirah.
“Pemutusan kontrak kerja Tenaga Harian Lepas (THL) Pemkab Banyuwangi masih menuai beragam tanggapan. Mengingat pertimbangan dampak sosial pasca pemutusan kontrak tersebut. Apalagi, kondisi iklim ekonomi di Banyuwangi belum begitu pulih di tengah pandemi Covid 19.Pemutusan THL itu bukan keputusan Bupati Ipuk -Sugirah, itu merupakan keputusan dari pemerintahan sebelumnya dan itu pun dilaksanakan sudah sesuai dengan prosedur,” Ungkapnya yang juga merupakan Kepala Bagian Penanggulangan Bencana (BAGUNA) PDI Perjuangan Banyuwangi.
Menurut Didik Indrayanto Pemutusan THL yang dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya Itu bentuk efisiensi dan perampingan.
” Di sisi lain perekrutan THL yang diduga tidak transparansi inilah yang membuat banyak dugaan praktek perekrutan THL masih banyak Nepotismenya, pemutusan THL itu merupakan bentuk efisiensi dan perampingan agar terhindar dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme, ” Terangnya.
Didik selalu Loyalis Ipuk -Sugirah dan Juga Kepala BAGUNA PDI Perjuangan Banyuwangi mengharapkan setelah adanya hearing terkait pemutusan THL untuk selanjutnya agar lebih transparan dalam perekrutan THL.
” Saya berharap setelah itu ada evaluasi dari eksekutif sehingga mereka yang sudah di PHK bisa kembali bekerja setelah melalui prosedur dan aturan yang ada. Apalagi di saat pandemi seperti ini, untuk perekrutan selanjutnya agar pihak legislatif juga di ajak bicara dan kordinasi, dan yang terpenting bahwa dalam perekrutan selanjutnya, mengharamkan segala bentuk KOLUSI, KORUPSI dan NEPOTISME, ” pungkasnya. (ris,dod).