<

LSM FAAM Laporkan Warga ke Polisi, Lantaran Gelar Resepsi Penikahan di saat PPKM Darurat

SAMPANG,IndonesiaPos

Meski suasana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat masih saja ada warga yang melanggar dengan menggelar resepsi pernikahan dengan hiburan musik orkes dangdut, di Dusun Pocolan, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang pada hari Minggu (18/07/2021) siang. 

Acara resepsi pernikahan tersebut dibumbui dengan hiburan orkes yang menimbulkan kerumunan massa, baik dari undangan sendiri. Sehingga,  LSM FAAM melaporkan ke Kapolres Sampang. Senin, (19/7/ 2021)

Kepada sejumlah media Zainudin menyatakan, ia melaporkan warga yang menggelar acara resepsi pernikahan dan hiburan orkes dangdut itu untuk memberikan efek jera kepada warga.

“Di saat pandemi seperti ini  masai ada warga di Desa Taddan mengundang orkes yang menimbulkan kerumunan. ini adalah tindakan yang sangat arogan dan ini membuat kita semua sangat geram,”tegasnya dengan nada geram.

Zainudin berharap kepada pihak polres Sampang, agar segera memeriksa pelaku, dan beberapa oknum pejabat setempat yang terlibat dalam acara itu.

Sementara  pihak Polres Sampang, hingga saat ini belum ada yang memberikan pernyataan terkait laporan LSM FAAM (nm/hen ).

BERITA TERKINI