TULUNGAGUNG – IndonesiaPos
Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (LSM GMAS) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tulungagung kembali mendatangi Mapolres Tulungagung untuk meminta kepastian terkait kelanjutan proses hukum dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kamis (16/1/2025)
Ketua DPD, Langgeng. usai bertemu dengan pihak kepolisian, memberikan keterangan kepada sejumlah media.
“Tadi kami diterima oleh Kasat Intelkam Polres Tulungagung, IPTU Nova Ardilah secara langsung. Semua materi telah kami sampaikan secara terbuka,”ujar Langgeng.
Dalam pertemuan tersebut, LSM GMAS menekankan pentingnya kelanjutan laporan pengaduan yang telah mereka sampaikan sejak satu tahun lalu. Mereka berharap agar kasus ini segera mendapatkan kepastian hukum.
“Kami sangat yakin dan percaya bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Langgeng.
Sebelumnya LSM GMAS telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Kapolres Tulungagung, Muhammad Taat Resdi, SH, SIK, MCTP. Surat tersebut diterima langsung oleh Kasat Intelkam Polres Tulungagung, IPTU Nova Ardilah.
Pada kesempatan tersebut, Kasat Intelkam Tulungagung menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan LSM GMAS dalam penegakan hukum, dan berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan pengaduan tersebut.
Kasus dugaan TPPO yang diadukan LSM GMAS menjadi perhatian publik, dan masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan transparan serta memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Langgeng juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini. Ia menegaskan bahwa LSM GMAS akan berada di garda terdepan untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Kami akan terus mendampingi masyarakat yang menjadi korban. Jangan sampai kasus ini dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Kami percaya pada integritas aparat kepolisian, tetapi kami juga akan memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan,” ujar Langgeng.
LSM GMAS juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui atau menjadi korban TPPO. “Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memutus rantai perdagangan orang. Kami siap membantu dan mendampingi setiap laporan yang masuk,” tutup Langgeng.
Sementara itu, Kasat Intelkam IPTU Nova Ardilah menegaskan komitmennya untuk menangani laporan tersebut dengan serius. Ia menyebutkan bahwa Polres akan segera melakukan langkah-langkah lanjutan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Polres Tulungagung berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan. Kami sangat menghargai peran serta LSM GMAS dalam membantu pengawasan dan pelaporan kasus-kasus yang terjadi di masyarakat,” kata Nova Ardilah.
Kasus dugaan TPPO yang dilaporkan oleh LSM GMAS ini melibatkan beberapa korban yang diduga telah menjadi objek eksploitasi. Menurut informasi yang dihimpun, para korban sebagian besar berasal dari daerah sekitar Tulungagung dan sekitarnya.
Sejumlah pihak mendesak agar kasus ini dapat segera diselesaikan demi memberikan rasa keadilan kepada para korban dan menjadi pelajaran agar kejahatan serupa tidak terus terulang kembali, karena Tulungagung salah satu basis tenaga migran. (™)