SAMPANG,IndonesiaPos – Lembaga Swadaya Masyarakat Jatim Corruption Watch (LSM JCW) Jawa Timur (Jatim) meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB ) untuk mencabut status Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Kejaksaan Negeri Sampang.
Permintaan itu disampaikan Khairul Kalam setelah menyampaikan surat ke MenPAN-RB, karena Kejari Sampang diduga tidak serius dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi diwilayah hukum Kabupaten Sampang.
Menurut Khairul Kalam, Kejaksaan Negeri Sampang sangatlah tidak pantas menyandang WBK. Pasalnya, fakta yang terjadi upaya pemberantasan tindak pindana Korupsi diduga jalan di tempat.
BACA JUGA : Tak Serius Tangani Kasus Korupsi, LSM JCW Laporkan Penyidik Kejari Sampang ke Kejagung

“Ini sama dengan telah membodohi masyarakat dengan status WBK dari MenPAN-RB, justru ini dijadikan kamuflase oleh oknum kejaksaan Negeri Sampang untuk mempermainkan Kasus Korupsi di Kabupaten Sampang,” ujar Khairul Kalam, Senin (29/6/2020).
“Yang menjadi atensi khusus pengawalan LSM JCW ada dua perkara hukum yakni Kasus PTSL Desa Bira Barat dan Kasus DD di Desa Sokobanah Daya,” tandasnya.
Ditegaskan, Khairul, dua kasus korupsi tersebut, menurutnya sebagai bukti bahwasanya Kejari Sampang tidak layak mendapatkan predikat WBK dari Kemenpan RB.
“Sebodoh apapun masyarakat Kabupaten Sampang pasti tahu bahwa ada manipulasi hukum terkait Kasus DD di Desa Sokobanah Daya dan Kasus PTSL di Desa Bira Barat,”pungkas Khairul. ( Red Madura ).