<

LSM JCW Minta Polisi Usut Dugaan Korupsi Kades Pangtongkel, Selain Kasus Pemerasan

PAMEKASAN,IndonesiaPos

Polres Pamekasan menetapkan sebagai tersangka terhadap Ketua DPW Jatim LSM TOPAN RI Suswanto (50), atas kasus dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa Pangtongkel, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Kasus dugaan pemerasan tersebut berawal dari temuan LSM TOPAN RI terkait realisasi proyek jembatan yang ada di Desa Pangtongkel yang dianggapnya tidak sesuai dan terindikasi korupsi.

Atas temuannya, TSK Suswanto meminta sejumlah uang kepada pihak Kepala Desa Pangtongkel . TSK tak hanya meminta uang saja. namun, dirinya juga mengancam akan memberitakan di media jika permintaannya tersebut tidak dipenuhi.

Sementara nominal uang yang diminta bernilai 10 juta, sebagai kompensasi atas temuannya yang dimaksud. Sedangkan pihak Kepala Desa Pangtongkel hanya mampu memenuhi permintaan tersangka senilai Rp 4 juta.

Saat transaksi, TSK akhirnya diamankan oleh anggota Polres Pamekasan bersama beberapa anggota FPI pada hari Rabu (07/10/2020) kemarin.

Menyikapi perkara tersebut, Ketua LSM  JCW (Jatim Corruption Watch) Khairul Kalam meminta kepada pihak aparat penegak hukum untuk mengusut persoalan tersebut sampai tuntas.

Tak hanya pengusutan pemerasan saja. tapi Khairul panggilan akrabnya, minta kepada Polisi juga mengusut dugaan korupsi proyek yang menjadi focus masalah.

“TSK ditengarai diduga melakukan pemerasan lantaran, menemukan dugaan korupsi proyek yang ada di Desa Pangtongkel,”tuturnya.

Khairul menambahkan, jika TKS meminta sejumlah uang tanpa adanya temuan, sangat tidak mungkin Kades memberikan uang kepada LSM.

“Kedes Pangtongkel memberikan uang tersebut terhadap tersangka, diduga kuat proyek yang ada di Desa Pangtongkel tersebut bermasalah,”timpalnya.

Ditegaskan, dirinya berbicara sebagai LSM JCW berharap kepada pihak aparat penegak hukum Kepolisian Resort Pamekasan jangan hanya fokus pada pihak tersangka Suswanto, tapi juga memeriksa Kades terkait dengan proyek yang menjadi pokok persoalannya. (Hen/an).

BERITA TERKINI

IndonesiaPos