SAMPANG, IndonesiaPos – Polemik rekrutmen PPK dan PPS yang diselenggarakan olah KPU Kabupaten Sampang untuk tahapan Pemilu 2024, diduga internal KPU Sampang tak berbenah.
Pasalnya hampir di semua tahapan rekrutmen PPK dan PPS menjadi sorotan masyarakat, sehingga menimbulkan pro-kontra yang berkepanjangan. Sebab, KPU terkesan hanya formalitas dengan mengabaikan kritikan dari berbagai pihak.
Yang lebih parah lagi, salah satu oknum dari pendamping PKH Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Slamet lolos di 10 besar calon PPS. Tinggal selangkah lagi dia akan mejadi PPS di lokasi Desa Sokobanah Daya.
Seorang warga Sokobanah Daya, Marzali, membenarkan, kalau Slamet memang benar sebagai pendamping PKH Desa Sokobanah Daya.
”Memang benar, Slamet itu bekerja Pendamping PKH Sokobanah Daya dan dia telah lulus dari ujian PPS,”ungkap Marzali.
Menanggapi lolosnya oknum pendamping PKH di urutan ke 9, aktivis dari Lembaga KPK RI Kabupaten Sampang, Fitrah, akan melaporkan temuan itu ke dinas, karena jika hal ini dibiarkan akan merugikan uang negara.
”Kami sudah berupaya menghubungi yang bersangkutan dan hanya di baca dan tak ada respon. Saya akan melaporkan temuan ini ke dinas terkait, dan ini tidak boleh dibiarkan karena dapat merugikan uang Negara,”kata Fitrah.
BACA JUGA :
- KPK Minta Yulce Wenda Istri Lucas Enembe Kooperatif
- Bentrok Pendekar Silat di Madiun Merusak 2 Unit Mobil Dan Seorang Terluka
- Kunjungi UMKM di Denpasar, Puan Dengarkan Keluhan Ibu-ibu yang Jadi Kepala Keluarga
Menurutnya, Kementerian Sosial melarang Pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK dan PPS) dan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) pada Pemilu 2024.
Larangan tersebut, dikuatkan dengan peraturan Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor : 02/3/KP 05.03/10/2020 tentang kode etik SDM PKH.
Maka, jika mengacu pada peraturan Kemensos, pendamping PKK dilarang merangkap jabatan, karena sama-sama menerima gaji dari negara, sehingga pendamping PKH harus menjaga profesionalisme demi suksesnya program dalam mengentaskan kemiskinan,”urainya.
Sementara itu, ketua KPU Kabupaten Sampang, Addy Imansyah saat di konfimasi terkait Pendamping PKH yang Lolos di 9 besar, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan penryataan secara resmi. (hen)