SUMENEP, IndonesiaPos – Bupati Sumenep mengeluarkan kebijakan setiap ASN wajib memakai seragam batik produk daerah, menuai kritikan dari elemen masyarakat, salah satunya aktivis mahasiswa Dear Jatim Korda Sumenep, saat melakukan unjukrasa di kantor Pemerintah kabupaten (Pemkab) Sumenep, Senin (27/3/2023).
Kordinator aksi Dear Jatim Ali Rofiq mengatakan, pengrajin batik tulis motif beddei hanya dapat keuntungan tidak lebih dari 17 ribu perpotong, sementara pelaku pengusaha mendapatkan keuntungan 55 Ribu perpotong, ini oknum
“Program tersebut, yang semula diharapkan masyarakat dapat membangkitkan UMKM , justru telah menimbulkan problem, dan berdampak pada internal itu sendiri yaitu kalangan ASN,”ucap Ali Rofiq
Rofik menjelaskan, kebijakan Bupati Sumenep yang katanya memulihkan UMKM pengrajin batik tulis, itu terbalik jauh, justru menghancurkan pengrajin batik dengan model sistem kapitalisme,
“Sistem kapitalisme dan monopoli yang di kemas dengan program kebijakan pemerintah daerah untuk seragam batik yang di gunakan hari Kamis dan Jumat, ternyata hanya permainan koorporasi akumulasi ekonomi, untuk mencari keuntungan sebesar besarnya,”ungkapnya
BACA JUGA :
- KPK Sita Rp100 Miliar Dari Kasus Suap Lukas Enembe
- Indonesia Terancam Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20 2023
- Hasil Survey Dan Simulasi Indikator, Nama Ganjar Tetap Unggul
Ali Rofiq mengemukakan, salah satunya bukti, ketika ASN memakai seragam batik yang wajib di pakai batik motif beddei, maka diwajibkan juga berseragam batik tera’ bulan yang notabene adalah di kuasai oleh individual.
“Kebijakan itu, dampaknya kepada semua pengrajin batik tulis di kabupaten Sumenep, tidak dapat memproduksi seragam batik tera’ bulan, hanya pengrajin binaan dan Orangnya Canteng koneng saja yang bisa,”tegasnya.
Ali menilai, ini wujud keji dari kebijakan, karena setiap pengrajin batik motif tera’bulan harus bayar royalti Rp100 ribu, kepada oknum pengusaha.
Oleh karena itu, tuntutan dari Dear Jatim Korda Sumenep, hentikan pengadaan seragam batik ASN motif beddei dan Tera’bulan, dan hentikan pencitraan,”imbuhnya.
Hingga berita ditayangkan, pihak Bupati Sumenep dan Sekda belum menanggapi tuntutan para demonstran tersebut. Sehingga terkesan bungkam. (min/hen)