JAKARTA, IndonesiaPos
Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah akan tetap mengunakan cara non-militeristik melalui pendekatan kesejahteraan, untuk mengatasi masalah yang terjadi di Papua.
Hal itu ditegaskan Mahfud MD usai memimpin rapat yang dihadiri para menteri terkait, Jumat (27/12) di kantornya, untuk membahas masalah di Papua. Menko Polhukam mengatakan tidak ada kebijakan baru yang akan diambil oleh pemerintah guna menangani masalah-masalah yang terjadi di Papua.
Rapat tertutup itu dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, dan Wakil Menteri Pertahanan, Sakti Wahyu Trenggono. Hadir pula Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, Wakapolri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, dan Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian.
“Cuma nanti koordinasinya akan lebih diperkuat, pendekatan kesejahteraan itu misalnya masing-masing departemen kan punya program. Perdagangan, perindustrian PUPR, semuanya, nanti akan koordinasi agar bisa tampak, tidak terpecah-pecah,” kata Mahfud.
Namun saat ditanya mengenai wacana memasukan OPM dalam daftar teroris internasional, Mahfud tidak berkomentar. Mahfud hanya mengatakan, guna menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua, pemerintah juga akan memperkuat penegakan hukum di Papua kepada para pejabat yang menyalagunakan keuangan negara.
Sementara itu, Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purnawirawan) AM Hendropriyono menyatakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) merupakan pemberontak, bukan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Hal ini dikarenakan agar pemerintah dapat menggunakan pendekatan militeristik dengan mengerahkan pasukan ‘komando’ TNI untuk memberantas tindakan kelompok OPM.
Hendropriyono kemudian mencontohkan keberhasilan TNI bertempur dengan kelompok Fretilin di Timor Leste dahulu. ”Kita bertempur di hutan-hutan Timtim (Timor-Timur) tidak pernah kalah, tapi akhirnya kalah dalam politik dan diplomasi internasional,” katanya.
Hendropriyono juga menyatakan OPM melalui Tentara Nasional Papua Barat (TNPB) telah membunuh bukan hanya tentara dan polisi namun juga warga sipil.
Untuk itu, lanjut Hendropriyono, OPM tidak lagi hanya dikategorikan sebagai kelompok kriminal bersenjata, melainkan harus dikategorikan dalam organisasi teroris internasional.
”Mestinya OPM itu sudah masuk ke list terrorist international. Karena dia sudah membunuh rakyat yang tidak mengerti apa-apa. Itu sudah salah. Mereka bunuh tentara, polisi, rakyat juga dibunuh. Hal ini bisa sangat sulit dipecahkan,” kata Hendropriyono.
Dalam bulan ini saja, sudah tiga anggota Kopassus yang gugur menghadapi serangan KKB Papua.
Para Prajurit tersebut adalah Lettu Erizal Zuhry Sidabutar, Serda Rizky Ramadan dan Serda Muhammad Ramadhan.