<

Maklumat Kapolri Antisipasi Penyebaran Virus Corona Ditengah Kultur Masyarakat

Sebelumnya, pembubaran hajatan tasyakuran juga dilakukan di Kecamatan Tempurejo. Pihak Polsek Tempurejo yang turun kelokasi acara  juga sempat membubarkan acara yang dihadiri ratusan warga.

Kapolsek Tempurejo,AKP. Sutanto sempat memberi peringatan keras kepada masyarakat yang hadir. Tujuannya agar tidak menjadi sarana penularan virus corona ditengah kerumunan masyarakat.” Sesuai dengan maklumat Kapolri, saya meminta masyarakat untuk membubarkan diri. Sebab sampean gak tahu apakah ada yang positif apa tidak ditengah-tengah kerumunan ini,”tegasnya.

Menyikapi persoalan tersebut,  Kapolres Jember AKBP. Aris Supriyono kepada media saat dikonfimrasi via hp mengungkapkan bahwa prosedur pembubaran tersebut sudah sesuai protap.

“Dalam melakukan upaya pembubaran tersebut sudah sesuai ketentuan. Yakni maklumat Kapolri dan demi keselamatan masyarakat Jember atas nama undang undang “tegasnya.

“Dalam maklumat Kapolri dengan jelas menyatakan bahwa masyarakat dilarang megadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri termasuk resepsi keluarga” lanjut Aris.

Apabila ditemukan yang bertentangan dengan maklumat ini maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Posisi Polri sendiri menurut AKBP. Aris sudah seharusnya menjalankan Maklumat tersebut, sebab selain menghindari penyebaran virus Corona, juga sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona demi keselamatan masyarakat Jember atas nama undang undang. (Why)

BERITA TERKINI