SAMPANG, IndonesiaPos – 4 kabupaten, Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep masih menjadikan sabung ayam sebagai program rutinitas bagi orang Madura.
Namun, Kabupaten Bangkalan, Pamekasan dan Sumenep tidak diperbolehkan oleh aparat Kepolsian. Hanya saja Sampang yang masih terus menggelorakan sabung ayam.
Hal itu di ungkapkan oleh salah satunya tokoh masyarakat Sampang, bernama Salim. Ia mengemukakan, jika dirinya merasa miris ketika masih melihat sabung ayam. Di duga kuat sengaja dibiarkan liar hanya untuk meraup keuntungan semata.Sementara pihak aparatur kepolisian sepertinya tak punya keberanian untuk menindak.
“Saya sangat mirisi melihat abung ayam yang ada di wilayah Kabupaten Sampang. Bahkan, mengadakan turnamen sabung ayam,”tegas Salim kepada. Kamis, (7/7/2022).
Lebih lanjut Salim meminta aparat untuk tidak mendidik masyarakat dengan aturan palsu. Jangan salahkan jika nantinya masyarakat terus mengkritik sistem aparat kepolisian Negara. Sebab, masyarakat akan lebih tertib dan taat sama aturan pemerintah, jikalau aturan dan pihak penegaknya bersikap jujur pada semua golongan apapun,
“Bahkan ironisnya, ada seorang biduan di tempat ajang sabung ayam tersebut, kemudian disawer oleh sang lelaki yang nonton,”terangnya.
Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Arman saat dikonfirmasi melalui akun WhatsApp, Rabu, (6/7/2022), pukul 16.05 WIB mengatakan, “saya pastikan dulu ya, lomba sama halnya dengan judi, saya cek dulu bener atau tidak ada judinya ya,”jawab Kapolres.
Hingga saat ini belum ada titik kejelasan tindakan terhadap sabung ayam dari Kapolres Sampang, hingga berita ini di unggah. (amn/hen)
