SAMPANG, IndonesiaPos – Para penegak hukum dianggap tidak berani menghentikan judi sabung ayam di wilayah hukum polres Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur.
Bahkan, masyarakat menduga ada perlakukan khusus bagi penyabung ayam di tingkat penegak hukum, di wilayah Kabupaten Sampang.
Sementara kabupaten Bangkalan, Pamekasan, dan Sumenep, sangat dilarang oleh penegak hukum.
Salah satu tokoh masyarakat bernama Salim mengungkapkan, dugaan judi sabung ayam terkesan di biarkan oleh aparat, sehingga ada dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH), karena terkesan melindungi kasus perjudian sabung ayam tersebut.
“Paling bebas Sampang perjudian sabung ayam, penilaian masyarakat seperti itu, karena dari kemaren, Jum’at, (8/7/2022) masih ada sabung ayam, ini terbukti penegakan hukum dari jajaran tertinggi Kapolri, Kapolda dan Kapolres Sampang tidak punya taring hukum yang kuat,”kata Salim. Jumat (08/7/2022)
BACA JUGA :
Salim mengaku jika dugaan perjudian sabung ayam sudah terjadwal, hari Rabu dan hari Minggu, ini sudah masuk program. Ia mempertanyakan sikap Kapolres Sampang.
“Apakah memang tidak tahu jika ada perjudian sabung ayam di kota Sampang atau memang tahu dan paham, tetapi menutup mata dan telinga agar semuanya lancar,”tegasnya.
Masyarakat menilai bahwa penegakan hukum di Sampang lemah dan melempem pada orang berduit banyak, walaupun perjudian sabung ayam
“Harapan masyarakat, jangan kerdilkan hukum dengan orang yang punya duit. Hukum hanya keras dan tajam kepada orang yang tak punya apa apa, tapi ia benar,”pungkas Salim. (amn/hen)