JAKARTA, IndonesiaPos – Mario Dandy Satriyo yang telah ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka penganiayaan terhadal Cristalino David Ozora putra Petinggi GP Ansor. Mario akhirnya ditahan pihak Kepolisian sejak (22/2/2023) lalu.
Mario Dandy ditahan Polisi tidak hanya sendiri, namun dia berada di sel tahanan bersama temannya, Shane Lukas yang juga terlihat dalam kasus penganiayaan. Meski keduanya ditahan di sel yang berbeda.
Pacar Mario Dandy, AG yang juga mantan pacar David juga terbukti terlibat, dia pun ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Kendati demikian, sudah sekitar 20 hari Mario Dandy ditahan, namun sang ayah Rafael Alun Trisambodo belum juga mengunjungi anaknya tersebut.
Hal itu terkonfirmasi oleh pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas. “Belum (ada keluarga yang mengunjungi),”kata Dolfie Rompas selaku pengacara Mario Dandy, pada sejumlah wartawan, Selasa, (14/3/2023).
BACA JUGA :
- Presiden Jokowi Tunjuk Menko PMK Jadi Plt Menpora
- Ratusan Mantan Kades dan Lurah di Jabar Deklarasi Dukung Ganjar Maju Pilpres…
- Ada Parpol Baru Terafiliasi Jaringan Terorisme, Ini Penjelasan Kepala BNPT
Namun, Dolfie tidak menjelaskan secara detail perihal alasan mantan pejabat Ditjen Pajak itu belum mengunjungi anaknya.
Diketahui, Dolfie Rompas mengungkapkan jika Mario Dandy Satrio selalu mempertanyakan bagaimana kondisi David.
“Klien kami selalu menanyakan kepada kami mengenai kondisi korban. Beliau setiap kali mendengar merasa perlu mendoakan korban segera pulih,”katanya.
Sementara kuasa hukum Mario Dandy yang lain, Basri, mengatakan, pihak tidak dapat memberi tahu kondisi David yang sebenarnya. Sebab, diakuinya, pihaknya hanya mendapat informasi terkait David hanya dari media.
“Yang selalu ditanyakan ‘bagaimana kondisi David’. Sampai sejauh mana, karena kan kami hanya dengar dari media katanya sudah membaik, kami sampaikan seperti apa yang kami dengar dan kami tahu dari media,”ungkapnya.