<

Masa Jabatan PLt Kabag BPBJ Habis, Sejumlah staf Non ASN Tak Terima Gaji

JEMBER – IndonesiaPos

Kurang 1 Minggu menjelang lebaran, Sejumlah pegawai non ASN di bagian pengadaan barang dan Jasa (BPBJ) pemkab Jember terancam tidak menerima gaji, pasalnya hingga kini menurut informasi yang diterima media menyebutkan proses pencairan gaji mereka terganjal habisnya masa berlakunya plt  Kabag BPBJ.

Sesuai aturan pencairan gaji, Kabag selaku Kuasa Pengguna Anggaran  menandatangani pencairan gaji untuk selanjutnya diproses di bagian bendahara gaji. mengingat plt. Kabag BPBJ sudah habis masa berlaku SK nya maka secara otomatis tidak diperbolehkan lagi menandatangani pencairan gaji para staf Non ASN.

Prima, plt.Kabag BPBJ Jember saat dikonfirmasi media mengaku jika masa berlaku SK plt. Kabag BPBJ nya sudah habis. ” SK Plt Kabag BPBJ saya kan sudah habis,”ujarmya.

Jadi dirinya sudah tidak lagi mengurusi proses penggajian di BPBJ . Sebab  sesuai kebijakan bupati Fawaid beberapa waktu lalu digantikan oleh Penny selaku plt.kabag BPBJ.

Saat disinggung apakah Peny sudah aktif di posisi plt. Kabag BPBJ menggantikan dirinya, Prima ogah berkomentar.”No koment,” singkatnya.

Hingga berita ini diunggah, keresahan staf Non ASN tersebut memuncak, bahkan menurut informasi, mereka telah melaporkan persoalan ini ke web wadul Gus e.

Dalam laporannya tersebut, salah seorang staf Non ASN menjelaskan, dengan ini menyampaikan pak, bahwa bagian instansi kami tidak dapat mencairkan gaji non ASN dikarenakan tidak ada pejabat yang menandatangani pencairan gaji dibagian pengadaan barang dan jasa .(kik)

 

Bupati Jember Bagi-bagi Sembako ke Timses Gunakan Fasilitas Negara?

 

 

 

BERITA TERKINI