LINGGA, IndonesiaPos
Deklarasi penolakan terhadap perusahaan tambang timah laut PT SAR dilakukan puluhan masyarakat dengan berkumpul menggunakan kapal motor laut (Pompong) di Kecamatan Kepulauan Posek.
Penolakan tersebut lantaran masyarakat khawatir akan rusaknya ekosistem laut sebagai sumber penghasilan Nelayan setempat nantinya.
Diketahui, PT SAR telah melakukan upaya terselubung dengan membujuk beberapa orang nelayan setempat dan memberikan uang sebesar 2,5 juta rupiah melalui Oknum RT 001 Desa Posek berinisial RD. Hal ini di suarakan Rian selaku Koordinator Deklarasi.
“Jika masih didapati oknum-oknum aparat perangkat pemerintahan Desa setempat menyalurkan uang yang bertujuan untuk sepakat menyetujui PT SAR menambang di wilayah setempat, maka akan kita bubarkan,”ucapnya di hadapan masyarakat setempat.
Selain itu, Rian juga meminta kepada warga untuk tidak menerima sesuatu apapun dari pihak perusahaan sebagai upaya membujuk agar mendapatkan persetujuan beroperasi.
“Jika ada warga yang menerima sesuatu apapun dari PT. SAR tersebut, maka kami anggap penghianat,”tegasnya.
Rian juga mewanti-wanti kepada seluruh nelayan tidak turut serta membiarkan sumber ekosistem laut hancur oleh tangan-tangan pengusaha yang ingin berinvestasi di daerah Kecamatan Posek.
“Jika masih ada oknum oknum yang tidak mengindahkan hal ini, kita akan melaporkannya kepada pihak yang berwajib. Jangan kita biarkan Aset nenek moyang kita hancur oleh penghianat yang dilemahkan oleh sejumlah rupiah yang di tawarkan”, Teriak Rian memotivasi.
Ditempat yang sama, Ketua Himpunan Melayu Raya Korwil Lingga, Zuhardi tampak turut mendampingi gerakan Deklarasi tersebut. Dia meminta agar masyarakat tidak anarkis dalam melakukan aksi.
“Jangan sampai masyarakat nelayan terprovokasi anarkis, saya turut sepakat untuk menjaga alam yang menjadi sumber penghidupan kita bersama”. Jelas Zuhardi.
Gerakan deklarasi tersebut dihadiri oleh Kapolsek Kepulauan Posek dan Perwakilan Kapos AL Kepulauan Posek.(IR)