BONDOWOSO, IndonesiaPos
Warga masyarakat desa Jebung Lor, Kecamatan Tlogosari Bondowoso Jawa Timur mempertanyakan aset usaha Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes) wilayah setempat.
Lantaran, pada tahun 2019, Pemerintah Desa (Pemdes) telah menyertakan modal hingga Rp 74 juta dari Dana Desa (DD), untuk usaha tabung gas elpigi sebanyak 500 buah.
Ditambah lagi, penyertaan modal sebesar Rp50 juta untuk simpan pinjam pada tahun 2017. Namun, faktanya usaha gas elpiji tersebut tidak dirasakan oleh masyarakat.
Hal ini mengemuka setelah Pemdes Jebung menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di kantor desa setempat. Yang dihadiri, Kades Jebung Lor, Daniel Andre Tanoko, Badan Permusyawaran Desa (BPD), Toko agama, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, Perwakilan RT dan Perangkat Desa.
Wakil Ketua BPD Desa Jebung Lor, Adi Purnomo yang menjabarkan, bahwa pihaknya baru tahu perihal penyertaan modal yang telah ditarik untuk simpan pinjam oleh pengurus BUMDes.
Purnomo mengakui jika dirinya tidak tahu menahu tentang adanya BUMDes tersebut. Sebab, sejak dari pembentukan pengurus hingga pelaporan hasil atau rugi usaha BUMDes tersebut pihaknya tak pernah dilibatkan.
“Simpan pinjam ini kita tahunya barusan. Karena ini, yang kita undang. Sekretaris dan Bendahara menjelaskan,”ujarnya.
Menurutnya, dirinya mengetahui ada anggaran simpan pinjam ini berdasarkan penyampaian pengurus, yang dipinjamkan kepada perangkat untuk menutupi pajak, sementara cicilannya perangkat dipotong melalui gaji setiap bulan. “Tapi katanya Sudah lunas,”ungkapnya.
Mantan perangkat Desa jebung Lor ini menambahkan, dalam pertemuan ini pihaknya tidak ada niatan untuk mencari kesalahan orang lain. Namun, karena ini berkaitan dengan kekayaan (Aset) desa, dan milik masyarakat, pihaknya akan memperjuangkan untuk mengembalikan aset milik rakyat jebubung lor itu.
“Masalah BUMDes ini, kami ingin penyelesaikan dalam desa sendiri, tidak perlu melebar kemana mana dan segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut,”tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Jebung Lor, Daniel Andre Tanoko, mengaku, pihaknya masih menunggu penyelesaian dari pengurus Bumdes. Pihaknya memberikan tengae waktu sekitar semingguan.
Kades Daniel menginginkan aset puluhan bahkan ratusan juta rupiah itu segera diselesaikan, karena itu milik rakyat bukan milik pengurus atau perorang.
“Informasi yang saya dapat, ratusan tabung gas elpigi itu kini ada di rumah Ketua Bumdes, dan sebagiannya di salah satu toko,”kata Daniel kepada sejumlah wartawan.
Meski demikian, untuk menindaklanjuti itu, pihaknya masih menunggu proses selama satu minggu. Daniel minta kepada pengurus paling lambat hari Senin.
“Kalau tak ada penyelesaian kita laporkan dulu ke Kecamatan, bahkan bila perlu kita laporkan ke penegak hukum,”ancamnya.
Selain itu, untuk melanjutkan kepengurusan BUMDes sendiri, kata Daniel, pihaknya masih perlu bermusyawarah dengan pihak-pihak terkait.
“Terkait dengan kepengurusan BUMDes itu, kita perlu bermusyawarah terlebih dahulu, saya tidak akan mengambil keuputusan sendiri, karena karena keoutusan tertinggi berada di forum rapat (Musyawarah),”ungkapnya.
Menurutnya, jika kemudian nanti tabung gas itu dikembalikan, maka Pemdes Jebung Lor akan mendistribusikan kepada masyarakat.
Setelah masalah kepengurusan BUMDes ini selesai, maka kita akan menambah usaha BUMDes, yakni pertanian, karena 80 persen usaha masyarakat Desa Jebung Lor adalah Pertanian, jadi nanti kita himpun hasil pertanian mereka,”imbuhnya. (och)