<

Masyarakat Minta Polisi Agar Kedua Kasun Pelaku Judi dihukum Berat

BONDOWOSO, IndonesiaPos.co.id

Tertangkapnya dua orang perangkat desa Leprak Kecamatan Klabang Bondowoso, saat bermain judi Buser Satreskrim Polres Bondowoso,  pada Rabu (13/11/2019) malam. Masyarakat setempat meminta Kepolisian untuk menghukum berat sesuai dengan perbuatannya, Karena keduanya seorang pemimpin ditingkat Dusun dan bawahan Kepala Desa.

Keduanya ditangkap saat tengah berjudi di sebuah acara di Dusun Menuran Desa Leprak disalah satu rumah warga yang sedang punya hajatan. Hal tersebut dikatakan warga Leprak, yang dilakukan dua Kasun tersebut perbuatan aib yang tidak terpuji.

Baca juga Heboohh Beredar Kabar Perangkat Desa Leprak Ditangkap Buser Saat Berjudi

Kepala Satrekrim Polres Bondowoso, AKP Jamal mengatakan, keduanya tertangkap basah berjudi domino dengan sekitar dua orang lainnya. Namun, pemain judi lainnya berhasil kabur.

“Dua orang perangkat desa Leprak yang yang diamankan bernama Ilyas, Kepala Dusun Menuran, dan Halili alias Pak Sofyan Kepala Dusun Telaga, berhasil diringkus oleh tim buruh sergap (Buser),”kata AKP Jamal kepada wartawan.

Menurut Kasat, sebenarnya Buser Satreskrim Polres Bondowoso sejak awal tak mengetahui bahwa kedua orang tersebut merupakan perangkat desa.

“Mereka baru diketahui setelah dimintai keterangan oleh penyidik jika keduanya pejabat pemerintahan desa yakni kepala dusun,”ujarnya.

Baca juga : Main Judi Kartu Dua Perangkat Desa Leprak Diciduk Polisi

Kepala Desa Leprak Fauzi membenarkan jika perangkatnya ditangkap Polisi, Rabu malam (13/11/2019). Bahkan, yang ditangkap Polisi karena berjudi tidak hanya Ilyas, tapi satu orang lagi yang bernama Halili juga terciduk.

“Yang ditangkap tim Buser tadi malam itu ada dua Kasun. Ini saya sekarang ada di Polres Bondowoso,” katanya, Kamis (14/11/2019)

Fauzi mengungkapkan dua perangkat desanya itu ditangkap saat ada melle’an di rumah warga desa setempat yang punya hajatan. Sedangkan barang bukti (BB) yang amankan petugas berupa uang 90 ribu dan kartu.

“Sebetulnya, saya tetap berupaya agar kedua kasun itu bisa keluar dari Polres, tapi nampaknya tidak bisa. Kalau tidak bisa ya mau gimana lagi,” ungkapnya.

Kabarnya kepala Dusun (Kasun), Dua Desa Leprak, kecamatan Klabang, diringkus tim Buru Sergab (Buser) Satreskrim Polres Bondowoso, saat berjudi di desa setempat.

Informasi tersebut ramai diperbincangkan di Desa Leprak dan desa tetangga, jika Ilyas dan Halili diduga ditangkap Polisi gara-gara bermain judi di desa setempat. (*)

BERITA TERKINI