<

Mayjen TNI Dudung Abdurachman Perintahkan Copot Baliho Rizieq

JAKARTA, IndonesiaPos

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memberi kritik pedas agar ormas Front Pembela Islam atau FPI dibubarkan.

Hal ini disampaikan Dudung saat menjawab pertanyaan wartawan usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Pada mulanya, Dudung menjawab soal video viral di media sosial berkait sejumlah orang berseragam TNI menurunkan spanduk dan baliho pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu. Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan. Ia juga mengakui hal itu merupakan atas perintahnya.

“Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentunkan, jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar, enggak ada itu,” kata Dudung.

Baca Juga : Pangdam Jaya : Ucapannya Tak Baik Bukan Habib Namanya, Bila Perlu Bubarkan FPI

Dengan tegas, Dudung kemudian mengusulkan agar FPI dibubarkan.

“Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri. Ingat saya katakan itu perintah saya,” katanya.

Dudung juga memastikan operasi untuk menurunkan baliho Rizieq akan terus berlanjut.

“Saya peringatkan, dan saya tidak segan menindak dengan keras. Jangan coba menganggu persatuan dan kesatuan, jangan merasa mewakili umat islam, tidak,” katanya.

Tak hanya soal baliho ilegal, kepulangan Rizieq juga disorot karena menimbulan kerumunan massa. Padahal kerumunan massa dalam jumlah besar dilarang saat ini karena ada pandemi Covid-19.

Kerumunan massa yang melibat Rizieq dan para simpatisannya itu kini berbuntut panjang. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

BERITA TERKINI