BONDOWOSO, IndonesiaPos
Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Madrasah Diniyah (Bosda Madin) akhirnya disepakati menjadi 6 bulan, yang sebelumnya Bupati Bondowoso hanya menganggarkan 2 bulan.
Tambahan 4 bulan tersebut diinisiasi Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, dan disetujui oleh mayoritas anggota DPRD, hingga kemudian sejumlah fraksi menyepakati untuk menganggarkan menjadi 6 bulan.
“Saya secara pribadi maupun sebagai pimpinan dewan sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Bondowoso yang telah berkomitmen memperjuangkan Bosda Madin menjadi 6 bulan,”kata Ahmad Dhafir usai pimpin Rapat Badan Anggaran dan Tim Anggaran membahas KU & PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Selasa, (28/9/2021).
BACA JUGA :
Bupati Salwa Arifin Bohong, Janji Anggarkan Bosda Madin 12 Bulan Ternyata Cuma 2 Bulan
Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan, karena pengorbanan seluruh anggota DPRD Bondowoso, hingga dapat memenuhi Bosda dari 2 bukan menjadi 6 bulan. Meskipun harus menggeser anggaran kegiatan DPRD sebesar Rp2,4 miliar, dan menggeser anggaran eksekutif sebesar Rp413 juta.
“Alhamdulillah, kita patut bersyukur karena bisa memenuhi anggaran Bosda Madin selama 6 bulan, walaupun tidak sesuai dengan janji Bupati 12 bulan,”ungkapnya.
Ketua DPC PKB Bondowoso ini mengemukakan, lembaga pendidikan Madin ini merupakan salah satu aset bangsa. sebab, pendidikan Madin ini akan melahirkan generasi penerus perjuangan Ahlussunnah Wal Jama’ah.
“Makanya, DPRD rela mengorbankan anggarannya untuk Bosda Madin, hanya ingin menciptakan generasi muda sebagai penerus perjuangan para ulama khususnya ulama NU,”pungkasnya.
Senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD, Sinung Sudrajad, bahwa pihaknya juga mengapresiasi mayoritas anggota DPRD dan fraksi yang sepakat untuk mengalokasi anggaran DPRD kepada Bosda Madin.
BACA JUGA :
Bupati Tega, Anggarkan BOSDA Madin Hanya 1,9 M, Untuk Hibah Sebesar 125 M
“Ini sebagai bentuk komitmen DPRD, sebagai representasi rakyat Bondowoso yang kita wakili, sehingga anggaran DPRD disepakati untuk digeser demi untuk kepentingan pendidikan keagamaan,”ujarnya.
Sinung berharap, meskipun tidak mencapai 12 bulan seperti yang pernah dijanjikan Bupati saat berkampanye. Namun, paling tidak DPRD sudah berkomitmen untuk memperjuangan lembaga pendidikan Madin.
“Mudah-mudahan, anggaran Bosda Madin itu dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga dapat menciptakan generasi yang handal dimasa yang akan datang,”imbuhnya
Sekedar diketahui, sisa waktu 2 hari ini Badan Anggaran dan Tim Anggaran membahas KU & PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, mengelar rapat, kemudian dilanjutkan Rapat Intern Badan Anggaran membahas Laporan dan Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA PPAS Perubahan. Rencananya, penetapan Raperda P-APBD pada Kamis, (30/9/2021) (*)