<

Melanggar Prokes dan Berkerumun, Lomba Kelereng di Bubarkan Polisi

SAMPANG,IndonesiaPos

Antisipasi penyebaran Covid-19, Polsek Sampang kesatuan Polres Sampang, membubarkan lomba kelereng di Dusun Demongan, Desa Aeng Sareh.

Kapolsek Sampang IPTU Tomo mengatakan, pihaknya mendapat laporan informasi dari masyarakat jika ada lomba kelereng di Dusun Demongan, Desa Aeng Sareh,Kecamatan Sampang dengan peserta dan penonton kurang lebih hampir ratusan orang.

Tak menunggu waktu lama, Tomo langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota untuk mendatangi tempat lomba kelereng.

“Ketika sampai ke lokasi,anggotanya sempat mengalami kesulitan saat mau membubaran lomba. karena untuk menuju lokasi lumayan jauh dari jalan raya dan sempat melewati area tambak dan sawah warga sebelum sampai lokasi lomba yang diadakan di bawah pohon-pohon jati,”kata Tomo.

Saat mendekati lokasi lomba, kata Tomo, puluhan orang langsung melarikan diri menuju semak-semak dan persawahan bahkan ada yang melarikan diri ke rumah warga sekitar lokasi lomba.

“Lomba kelereng itu dibubarkan, karena sudah melanggar protokol kesehatan, banyak orang yang berkerumun dan banyak warga tidak menggunakan masker di lokasi yang berpotensi menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19,”katanya.

Di lokasi lomba unit yang Aiptu Yunus Supriono itu langsung membongkar arena lomba yang terbuat dari kayu jati dan kelengkapan lomba lainnya, seperti alat untuk mengasah kelereng dan tempat untuk menarik kelereng dari bawah ke atas sebelum kelereng dilepas oleh panitia.

“Barang bukti sudah kami amankan, Kami mengharap seluruh masyarakat Kecamatan Sampang untuk selalu mematuhi protokol kesehatan karena Pandemi Covid-19 masih belum selesai,”pungkas IPTU Tomo S.Pd.( Ifn/hen )

BERITA TERKINI