Menguak Sosok Penny Sang Buah Bibir Ditengah Kontroversi Relokasi Anggaran 479 Miliar
JEMBER, IndonesiaPos – Sosok Penny Artha Medya, dua hari terakhir menjadi buah bibir banyak orang di Jember.Tetapi, ternyata tidak banyak orang yang tahu tentang sosok Penny ini sebenarnya.
Ketika IndonesiaPos mencari foto yang bersangkutan melalui aplikasi google pun tak banyak membuahkan hasil. Alias Nihil.
Diketahui dari berbagai sumber, Penny tercatat sebagai PNS sejak tahun 2002 dan langsung ditempatkan di Inspektorat. Satu angkatan dengan Yessiana Arifa (sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas PU BMSDA Jember) dan Ari Faizatisyam (Sekarang menjabat sebagai Wakil Direktur Keuangan RSD Soebandi dan pernah menjabat sebagai Plt BPKAD)
Dari Inspektorat, Penny kemudian dimutasi menjadi Kasubag Perbendaharaan (eselon IV), dan tahun 2019 menjadi Kabag Keuangan RSD Soebandi (eselon III). Dari RS Soebandi, berikutnya dimutasi menjadi KaBid Perbendaharaan di BPKAD.
Berikutnya, pada akhir 2019, Penny mengikuti proses open bidding yang dilaksanakan oleh Pemkab Jember dan diketahui kemudian, pada tanggal 3 Jan 2020, Penny dilantik secara definitif sebagai Kepala BPKAD menggantikan Ari Faizatisyam sebagai PLt BPKAD sampai sekarang.
Menurut sumber IndonesiaPos yang layak dipercaya, cepatnya karier Penny tersebut diduga tidak terlepas dari kedekatannya dengan Yessiana Arifa, Ari Faizatisyam dan Achmad Imam Fauzy Kepala Bapekab Jember.
Seorang pensiunan ASN mantan pejabat di Pemkab Jember,Drs.Fuad Achmad, yang juga mantan Caleg Partai Nasdem dan akhir akhir ini aktif mengkritisi jalannya pemerintahan melalui Facebook, menyebutkan,
Penny yang dilantik dengan menggunakan SOTK 2020 yang prosedurnya salah dan telah dinyatakan tidak syah oleh Kemendagri yakni ditetapkan tanpa melalui fasilitasi Biro Hukum Pemprop dan melanggar Permendagri 120/2018 pasal 88.
“Sebenarnya dia tidak legitimate menjabat bendahara umum daerah yang ngurus keuangan. Sebagai bendahara umum daerah, dia harusnya tdk berpolitik. Bahaya itu ” terang Fuad melalui telpon.
Seperti diketahui, beberapa hari terakhir, dunia maya diramaikan dengan pemberitaan tentang statmen Penny yang ditayangkan oleh hampir semua media lokal di Jember.
“Tulis dulu besar-besar, DPRD tidak nyumbang realokasi covid-19, Kalau itu sudah sampeyan publish, baru langkah selanjutnya kita bicarakan (data rincian asal realokasi anggaran),” ujar pejabat perempuan ini pada wartawan dengan nada menantang melalui Chatting WA.
Penny Artha Medya menyebut yang melakukan realokasi bukan Pemerintah Kabupaten Jember. “Tapi, Bupati Jember,” sambungnya ketus.
Kontan saja statmen tersebut mendapat reaksi beragam. Salah satunya dari Ketua Fraksi PDIP Edy Cahyo atau populer dipanggil Ipung. “Ini pelecehan terhadap kehormatan DPRD. Tidak sepantasnya pejabat bicara seperti itu diruang publik” ujarnya
Sperti diketahui, realokasi anggaran yang dilakukan eksekutif, dari awal tidak pernah melibatkan DPRD. Bahkan Bupati terang-terangan menolak ajakan DPRD untuk membahas APBD yang menurut DPRD adalah pintu masuk untuk bisa melakukan refokusing anggaran sesuai petunjuk Pemerintah Provinsi.
“Bagaimana mungkin kami bisa partisipasi dalam proses Realokasi anggaran untuk Covid-19, semuanya dikerjakan sendiri oleh Bupati. Itu yang harus dipahami Peny” sesalnya.
“Kami DPRD hanya tahu dari pemberitaan media. Awalnya 400 Miliar kemudian berubah menjadi 479 Miliar, sama sekali kami tidak dilibatkan” sesalnya. (Kus)