<

Menjelang Pilkades, Jumlah Pengaduan Masyarakat Soal Pemerintahan Desa Meningkat

JEMBER, IndonesiaPos

Jelang pilihan kepala desa serentak di 59 desa yang akan digelar bulan Agustus mendatang, Jumlah pengaduan dugaan penyimpangan pemerintah desa oleh masyarakat   ke Komisi A DPRD Jember meningkat.

Dari informasi yang berhasil dihimpun media menyebutkan, sebagian besar pengaduan masyarakat menyangkut masalah status Tanah Kas Desa (TKD) yang tidak jelas. Mulai dari masa waktu sewa TKD, besaran nominal harga sewa serta siapa yang menyewa.

Ketua Komisi A DPRD Jember Thabroni mengakui banyak menerima  pengaduan masyarakat terkait persoalan desa, terutama masalah TKD. ” Sebagian besar pengaduan masayarakat yang masuk ke kita masalah TKD,” tuturnya.

Apalagi menjelang pilkades yang akan digelar beberapa bulan mendatang. ” Banyak sekali pengaduan masyarakat, dan itu harus segera diakomodir agar tidak menjadi konflik di lapangan,”tambahnya.

Mengenai banyaknya persoalan masalah TKD sendiri menurut Thabroni, legislator PDIP ini lebih dikarenakan banyak kepala desa yang tidak menjalankan sistem yang sudah diatur dalam permendagri 1 tahun 2016 masalah pengelolaan aset desa.

Sebagai salah satu contoh ungkap Thabroni, dalam Permendagri tersebut sudah dijelaskan mekanisme sistem pengelolaan aset desa. Mulai dari sistem sewa, pengelolaan pihak ketiga maupun keperuntukan dalam pengelolaan aset desa .

” sudah ada ketentuan masalah kapan batas waktu sistem sewa TKD, bagaimana sewa TKD tersebut dijalankan. Jadi sudah jelas aturan mainnya,”tegasnya.

Jika ternyata masih ada pengaduan masyarakat masalah pengelolaan  aset desa yang bermasalah bisa diartikan bahwa kepala desa tidak sepenuhnya menjalankan amanah permendagri.

Selain pengaduan ke DPRD Jember , tidak sedikit persoalan TKD yang dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum. Salah satunya laporan elemen Gerakan Pemuda dan Tokoh Masyarakat Banjarsari (GPTMB) yang dilaporkan ke kejaksaan . Namun sayangnya pihak kejaksaan “lamban”. Laporan yang masuk sekitar 2 bulan Lebih tersebut hingga kini belum ada kejelasan.

Kasi intel Kejaksaan Negeri Jember Agus Budiarto yang sempat di konfirmasi terkait penanganan kasus tersebut menyatakan masih dalam pulbaket dan data.

BERITA TERKINI