<

Menlu Retno : Indonesia Tak Akan Pernah Mengakui Nine Dash Line

JAKARTA, IndonesiaPos

Menlu Retno LP Marsudi menyampaikan empat poin sikap Indonesia terkait klaim China atas Laut Natuna. Retno menegaskan Indonesia tidak akan pernah mengakui klaim sepihak Republik Rakyat China (RRC) atas teritorial lautnya yang disebut ‘Nine Dash Line’.

“Indonesia tidak pernah akan mengakui Nine Dash Line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum Internasional terutama UNCLOS 1982,” kata Retno di Gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2020).

Poin pertama adalah kapal-kapal China telah melakukan pelanggaran di wilayah ZEE Indonesia. Retno mengatakan bahwa Perairan Natuna adalah wilayah ZEE Indonesia. Hal itu telah ditetapkan pada Konvensi Peserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Hukum Laut pada tahun 1982 atau The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982).

“Kedua wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui UNCLOS 1982,” ujarnya.

Retno menyebut China adalah anggota dari UNCLOS 1982. Sehingga Retno meminta China untuk menghormati hukum tersebut.

“Ketiga, Tiongkok merupakan salah satu part (anggota) dari UNCLOS 1982. Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati, implementasi dari UNCLOS 1982,” tegas Retno.

Lebih lanjut, Retno menegaskan Indonesia tidak akan mengakui klaim 9 Garis Putus-putus atau Nine-Dash Line sebagai batas teritorial laut Negeri Tirai Bambu itu. Menurut Retno Nine-Dash Line tidak memiliki dasar hukum internasional.

“Keempat Indonesia tidak pernah akan mengakui Nine-Dash Line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum Internasional terutama UNCLOS 1982,” ujarnya.

BERITA TERKINI