<

Menteri Agama : HTI Sudah Dibubarkan dan Tak Punya Ijin Beraktifitas di NKRI

JAKARTA, IndonesiaPos – Sebuah lembaga pendidikan di Kecamatan Rembang, Pasuruan, didatangi massa yang melakukan klarifikasi atas dugaan sebagai tempat kaderisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan mengajarkan Ideologi Khilafah (ala HTI). 

Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan bahwa HTI sudah dibubarkan sejak 2017. Karenanya, HTI tidak punya izin beraktivitas di Indonesia, apalagi dengan mengampanyekan sistem politik khilafah yang tertolak di Indonesia.

  • “HTI sudah dibubarkan, sistem politik khilafah tertolak di Indonesia, sebab, pendiri bangsa telah bersepakat untuk mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia”

Pencabutan status badan hukum HTI berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan HTI.

“HTI sudah dibubarkan. Sistem politik khilafah tertolak di Indonesia. Sebab, pendiri bangsa telah bersepakat untuk mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Menag Fachrul di Jakarta, Jumat (21/08/2020).

Menurut Menag, NKRI adalah hasil kesepakatan bersama dan menjadi bentuk negara yang sudah final. Sebuah negara juga tidak harus berbentuk khilafah untuk disebut Islami.

Nilai-nilai Islam tetap berkembang luas dan kuat dalam sistem republik, kerajaan atau keamiran, termasuk yang sejak dulu berjalan di Republik Indonesia.

Pada pekan peringatan HUT Ke-75 RI pada 17 Agustus 2020 dan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442H, Menag mengajak masyarakat untuk meneguhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air.

Kecintaan yang juga pernah ditunjukkan Rasulullah kepada kota kelahirannya, Makkah, saat akan berhijrah.

  • Di perbatasan kota Makkah, Rasul bersabda, Alangkah baiknya kau sebagai negeri (kota Makkah) dan betapa cintanya diriku terhadapmu. Seandainya kaumku tidak mengusirku darimu (Makkah), niscaya aku tidak akan tinggal di kota selainmu.” (HR At-Tirmidzi & Ibnu Hibban).

Setelah Islam tersebar luas di Madinah, Rasul kembali ke Makkah dengan penuh kedamaian, tanpa pertumpahan darah. 

“Mari kuatkan semangat hijrah untuk membangun NKRI menuju Indonesia Maju,” tandas Menag Fachrul Razi.

Sebuah yayasan pendidikan di Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, diluruk Banser, lantaran dianggap Berafialiasi Ideologi Terlarang, Kamis (20/08/2020) pagi.

Aksi tersebut dipicu dugaan penyebaran ideologi khilafah oleh yayasan tersebut. Selain itu, lembaga tersebut diduga menjadi bagian dari organisasi terlarang, HTI (Hizbut Tahrir Indonesia).

Puluhan anggota Banser itu berangkat beriringan dari Kecamatan Bangil dengan mengendarai sepeda motor.

Sebelum ke Kalisat, rombongan yang dipimpin Ketua PC GP Anshor Bangil, Sa’ad Muafi lebih dulu mendatangi kediaman AH, di Rembang.

Menurut Muafi, kedatangannya ke rumah AH itu terkait unggahannya di facebook. “Kami ingin bertabayun atas unggahannya di medos menjelek-jelekkan Habib Luthfi,” kata Muafi saat tiba di lokasi.

Di rumah AH, Banser menemukan sejumlah simbol-simbol berupa bendera, poster, majalah, yang dicurigai mengarah ke ideologi khilafah.

“Kami tabayyun dan dia mengaku bahwa di sini menjadi tempat penyebaran ideologi khilafah (HTI),” ujar Muafi.

Setelah dari kediaman AH, Banser kemudian bergeser ke tempat yang diduga menjadi penyebaran ideologi khilafah. Yakni, sebuah yayasan pendidikan di Desa Kalisat.

Di sana, Banser menemukan foto presiden Joko Widodo dicoret-coret, kemudian tidak memiliki bendera merah putih, dan foto wakil presiden masih belum diganti.

Bahkan, saat ditanya siapa nama wakil presiden, kepala sekolah bersangkutan pun tak hafal.

Beberapa barang bukti itu pun langsung diamankan oleh polisi. Muafi juga telah melaporkan 2 orang ke polisi yang diduga menjadi aktor penyebaran ideologi khilafah di wilayah Kecamatan Rembang.

“Yang kedua, saya nanti juga akan mengirim surat resmi ke Kemenag untuk mencabut izin sekolah. Karena mereka menyebarkan ideologi khilafah dengan berlindung di balik lembaga pendidikan,” tegas Muafi.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan sudah menerima laporan dari Banser. Rofiq memastikan setelah ini polisi akan langsung memproses laporan tersebut.

“Kami akan melakukan pemanggilan saksi-saksi awal dulu,” kata Rofiq.

BERITA TERKINI