JAKARTA, IndonesiaPos
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, (PPPA) Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga menyatakan, ungkapan duka cita yang mendalam atas kasus yang menimpa almarhumah NWR, mahasiswi Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur.
“Kami menyatakan duka cita yang mendalam atas kasus yang menimpa almarhumah. Saya bisa membayangkan beban mental yang ditanggung oleh korban dan keluarganya. Sudah sepantasnya kita semua memberikan rasa empati yang besar pada korban dan keluarganya dan berpihak pada korban,” ungkap Bintang dalam keterangannya hari ini, Minggu (5/12/2021).
Bintang juga menegaskan, proses hukum harus tetap berjalan atas kasus dugaan pemerkosaan menimpa NWR sebelum meregang nyawa, dan juga ancaman pemaksaan aborsi.
“Kami mendukung langkah cepat dari Bapak Kapolri dan semua jajarannya, khususnya terhadap Kepolisian Daerah Jawa Timur, dan berharap agar kasus ini dapat diselesaikan sesuai hukum yang berlaku,’’ kata diam
Kasus NRW, kata dia, ini menyadarkan dan memicu masyarakat semua untuk lebih aktif melakukan pencegahan agar tidak timbul lagi korban.
‘’Kasus yang menimpa almarhumah ini adalah bentuk datang violence atau kekerasan dalam berpacaran. Setiap Kekerasan dalam pacaran adalah suatu tindakan yang dapat merugikan salah satu pihak dan berakibat kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual atau psikologis. Termasuk, ancaman tindakan tertentu,”ujar dia.
“Pemaksaan atau perampasan kemerdekaan hak secara sewenang-wenang kepada seseorang, baik yang terjadi di depan umum atau dalam kehidupan pribadi,” lanjut dia.
BACA JUGA :
Bintang meminta kepada pihak berwajib dalam hal ini Propam Polda Jatim untuk mengusut tuntas kematian NWR dan memproses terduga pelaku BGS sesuai undang-undang yang berlaku.
“Atas kejadian ini, kami berpesan kepada seluruh perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, agar melaporkan kasus kekerasan ke layanan dan penjangkauan korban di SAPA 129 atau bisa menghubungi Call Centre 08111-129-129,” kata Bintang.