PAMEKASAN — IndonesiaPos
Momentum menyongsong Hari Kesaktian Pancasila dimaknai secara nyata oleh PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Madura dengan memperkuat fondasi tata kelola perusahaan yang bersih, akuntabel, dan taat hukum. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan sinergi kelembagaan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.
Jajaran manajemen PLN UP3 Madura melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi strategis ke Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan yang berlokasi di Jalan Kabupaten No. 107, Pamekasan, Rabu (30/9).
Rombongan PLN dipimpin langsung oleh Manager PT PLN (Persero) UP3 Madura, Radea Cakrawala Nusantara. didampingi Assistant Manager Transaksi Energi Listrik, Maskur Buchori, serta Team Leader Administrasi dan Umum, Moh. Amiril.
Kehadiran manajemen PLN disambut hangat dan penuh keakraban oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Anton Arifullah, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rahadian Wisnu Wardhana, S.H., M.H.
Pertemuan tersebut bukan sekadar silaturahmi formal, melainkan menjadi forum diskusi intensif untuk mengawal implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT PLN (Persero) dengan Kejaksaan Negeri Pamekasan tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) yang telah ditandatangani pada 26 November 2025 lalu.
Manager PT PLN (Persero) UP3 Madura, Radea Cakrawala Nusantara, menegaskan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila harus diterjemahkan dalam tindakan nyata, yakni menegakkan kepastian hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor ketenagalistrikan.
“Momentum menyongsong Hari Kesaktian Pancasila ini mengingatkan kita akan pentingnya kolaborasi dan penegakan prinsip-prinsip keadilan serta persatuan. Sinergi hukum bersama Kejari Pamekasan menjadi benteng penting bagi PLN UP3 Madura dalam mengawal setiap langkah strategis perusahaan,” ujar Radea.
Menurutnya, pendampingan hukum dari Kejaksaan sangat vital untuk memastikan seluruh operasional, pembangunan infrastruktur kelistrikan, hingga pengamanan aset negara berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Pendampingan hukum yang akuntabel dari Jamdatun sangat kami butuhkan agar operasional dan pembangunan infrastruktur kelistrikan berjalan optimal dan tanpa hambatan. Tujuannya satu, agar masyarakat Pamekasan dan Madura secara umum mendapatkan pelayanan listrik yang maksimal, andal, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia menambahkan, dengan adanya pendampingan dari Seksi Datun, jajaran PLN UP3 Madura memiliki rasa aman dan kepastian hukum dalam mengambil keputusan-keputusan penting, sekaligus mampu memitigasi risiko hukum perdata maupun tata usaha negara yang mungkin timbul di lapangan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Anton Arifullah, S.H., M.H., menyambut baik dan mengapresiasi langkah proaktif PLN UP3 Madura yang secara konsisten membangun komunikasi dan koordinasi hukum yang terbuka.
Pihaknya menegaskan kesiapan Kejari Pamekasan untuk memberikan dukungan penuh, baik dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lain yang diperlukan.
“Kami menyambut baik dan sangat mendukung penuh komitmen PLN UP3 Madura. Sebagai sesama instansi pelayan masyarakat dan pengawal aset negara, kerja sama ini merupakan wujud nyata pengamalan nilai-nilai Pancasila. Melalui fungsi Datun, kami siap memberikan pendampingan hukum yang profesional, transparan, dan proporsional agar seluruh program strategis dan layanan PLN kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Anton Arifullah.
Melalui penguatan sinergi ini, PLN UP3 Madura dan Kejari Pamekasan menunjukkan bahwa kolaborasi antar-instansi negara adalah kunci utama dalam menciptakan iklim operasional BUMN yang transparan, aman secara hukum, dan sepenuhnya berorientasi pada kepuasan serta kepentingan masyarakat luas.
Sinergi ini diharapkan menjadi model kolaborasi ideal dalam mengawal pembangunan kelistrikan di Pulau Madura agar semakin andal dan berkeadilan. (Roy)
Polresta Banyuwangi, Bersinergi TNI dan Staf Khusus Presiden Gelar Vaksinasi di Ponpes
