SAMPANG,IndonesiaPos
Warga Dusun Betes, Desa Dalemen, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sampang melaporkan Kepala Desanya, lantaran diduga telah merampas haknya.
Korban yang bernama Abdus Salim suami dari Haniyah mengatakan, dirinya melaporkan Kepala Desa lantaran diduga haknya dirampas, bahwa istrinya bernama Haniyah terdata sebagai keluarga penerima bantuan sembako non PKH. “Faktanya Haniyah tidak pernah merasakan program tersebut,”terang Abdus.
Program bansos tersebut diduga kuat digelapkan. Sebab, berdasarkan keterangan dari Moh Ali (anak Abdus Salim), telah melakukan pengecekan ke pihak Dinas Sosial, diketahui nama Haniyah ternyata sudah terdaftar sebagai penerima bantuan Bansos.
“Saya sudah melakukan pengecekan data Haniyah di Dinas Sosial ternyata nama Haniyah sudah tercatat sejak tahun 2018 sebagai penerima bantuan sembako non PKH,”kata Moh Ali.
Dinas Sosial Kabupaten Sampang melalui Kabid Penanganan Fkir Miskin dan Sosial saat di konfermasi, M. Nasrun mengatakan, ada catatan data nama yang ganda di Desa Daleman atas nama Haniyah.
“Sebenarnya, awal dari pengajuan terpakai dalam data NIK-nya Haniyah, (ibu Moh Ali), dan juga terlihat disini tertulis di ID DTKS-nya milik Haniyah yang pantas mendapatkan,”kata Nasrun saat dihubungi via telepon selulernya. ( Hen ).