Direktur PC LPBH NU, Danial Maulana S.H saat memberikan pelatihan Paralegal di Wisma Rengganis Pasir Putih. (Ugik)
SITUBONDO, IndonesiaPos
Karena minimnya profesi advokad untuk memberikan keadilan terhadap masyarakat miskin, Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdhatul Ulama (LPBH NU) Kabupaten Situbondo Jawa Timur menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan Paralegal.
Pendidikan selama tiga hari di aula lantai dua wisma daerah Rengganis yang berlokasi di Pasir Putih Kecamatan Bungatan ini, merupakan angkatan yang pertama dan diikuti oleh 50 orang dari perwakilan yang ada dibawah naungan NU.
“Sebenarnya kegiatan ini bisa kita lakukan satu kali. Tapi karena masa pandemi Covid 19, maka kita bagi tiga zona, barat tengah dan timur. Dimana tiap zona diikuti oleh 50 orang. Ini angkatan pertama dan akan disusul angkatan berikutnya,” kata Ketua PC LPBHNU NU Situbondo, Danial Maulana S.H.
Tujuan dari penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan Paralegal ini, lanjutnya, tidak lain untuk mencetak kader kader hukum yang nantinya teraebar di setiap kecamatan dan dapat memberikan rasa keadilan kepada masyarakat miskin agar memperoleh bantuan hukum secara gratis dari pemerintah.
“Masyarakat Situbondo saat ini ada sekitar 600 ribu. Sedang advokadnya hanya 100 orang. Nah, artinya 1 advokad menanggung 6 ribu warga, dan ini saya rasa terlalu berat. Jadi disinilah nantinya peran dari paralegal sebagai pendamping para advokad,” paparnya.
Lebih jauh, mantan direktur Perusda Pasir Putih ini menyampaikan, bahwa selain dapat memberikan keadilan kepada masyarakat miskin secara gratis, paralegal juga akan mengedukasi hukum kepada masyarakat agar tidak mudah diperdaya oleh oknum oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Selain memberikan keadilan,paralegal ini juga akan mengedukasi hukum kepada masyarakat,”pungkas Danial. (ugik)