BONDOWOSO, IndonesiaPos – Aktifis Fakultas Hukum PGRI Jawa Timur menerima aduan terkait kesejahteraan guru honorer K2 dan Non K2 di Kabupaten Bondowoso lebih rendah dari penghasilan pekerja kuli bangunan.
Diketahui, ada guru honorer yang terima 50 ribu, 75 ribu dan 250 ribu perbulan dari sekolah tempat guru tersebut mengajar. Bahkan yang lebih miris lagi ada yang tidak menerima sekali honor dari sekolah.
Menurut Ilham Wahyudi, persoalan ini diketahuinya setelah banyak aduan dari guru-guru honorer K2 dan Non K2.
“Kami disini hadir karena ditangisi oleh ratusan guru honorer Bondowoso yang mengadu pada kami terkait masalah kesejahteraannya,”ujar aktifis PGRI Jawa Timur.
Menurutnya, gaji yang tak pantas ini diduga ada praktek perbudakan pada guru. Sebab gaji yang diterima tak pantas. Dan masih banyak guru yang belum menerima SK Bupati Bondowoso.
Sementara itu, Siti Halimatus Sakdiyah, Guru honorer yang lolos P3K selama hampir 4 tahun sudah tidak digaji oleh sekolah dan bahkan guru yang sudah mengajar 7 tahun juga tidak menerima SK Bupati.
“Saya mengajar sudah lebih dari 7 tahun tetapi sudah hampir 4 tahun ini saya tidak menerima hak-hak saya baik gaji dan SK Bupati padahal saya lulus tes P3K”, katanya.
Ia mengungkapkan awal diangkat sebagai guru sukwan di SD Negeri 03 Kemuning Tahun 2010.
“Saya kepusat dilaporkan sebagai guru kelas, tapi disekolah saya bekerja sebagai operator,”pungkasnya. (Heru)