PAMEKASAN,IndonesiaPos
Lantaran BPKB miliknya digadaikan sehingga terjadi penganiayaan yang dialami Burawi, di Desa Kapong, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan.
“Ya benar, telah terjadi penganiayaan pada pukul 13.00 WIB, menimpa Burawi (47 ) warga Dusun Timur Laok, Desa Kapong Kecamatan Batumarmar. Korban saat ini sudah berada di Puskesmas Batumarmar,”terang anggota Reskrim Polsek Tamberu Bripka Kudrotul Hidayat. Rabu (11/11/20).
Dia menjelaskan, pelaku penganiayaan bernama Moh Hasin (46), kedua sama sama warga Dusun Timor Laok, Desa Kapong Kecamatan Batumarmar.
“Pelaku menganiaya korban dengan sebuah sebilah celurit yang mengakibatkan luka dibagian atas kepalanya,”ungkapnya.
Saat ini pelaku telah diamankan dengan tanpa perlawanan berikut BB sebuah sajam berupa clurit yang digunakan pelaku untuk melukai korban.
“Motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dikarenakan pelaku merasa kesal karena BPKB kendaraan miliknya digadaikan oleh korban,’ungkapnya.
Saat ini sudah berada di sel tahanan Polsek Tamberu dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.