SAMPANG, IndonesiaPos – Sebuah kendaraan motor, nomor polisi Nopol M 3173 PP, milik Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, hingga saat ini belum jelas keberadaannya.
Sejumlah LSM di Sampang ramai-ramai menyoroti kasus lenyapnya motor dinas milik Kecamatan Sokobanah itu.
Ketua NGO BARA Sampang Lihon, mengemukakan, mulanya sepeda motor inventaris Kantor Kecamatan Sokobanah tersebut dipinjamkan kepada inisial SD.
Namun, motor tersebut digadaikan oleh SD ke MH, setelah beberapa hari kemudian motor itu dipinjam oleh SD dengan dalih akan mendapat uang sewa bulanan. Mendengar alasan itu, motor pun diserahkan kepada SD.
“Ironisnya, hingga kini keberadaan motor itu belum diketahui keberadaannya. Namun, dperoleh kabar kendaraan itu sudah berpindah tangan ke pihak ketiga, bahkan menyeret warga Kelurahan Gunung Sekar inisial F,”ujarnya.
BACA JUGA :
- Kejagung Segera Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II Elevated
- Bupati Sumenep Terima Penghargaan UHC Award 2023
- Bupati Sumenep Buka Lomba Burung Puter Pelung, Diikuti 200 Peserta
Menurut Lihon, jika kasus ini dibiarkan, berpotensi masuk ke ranah hukum, karena ada dugaan penggelapan dan penipuan
“Atas kejadian ini, saya berharap kepada Sekdakab Sampang untuk segera turun tangan,”ujarnya.
Terpisah, Ketua LSM LPD Sampang, Said, mengaku jika birokrasi sangatlah tidak sehat. Sebab, selama ini tidak ada pembinaan kepada SD. Bahkan, track recordnya sudah banyak diketahui oleh publik,”ujar Said, Rabu (15/3/2023)
Sementara itu, Sekda kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, terkait motor dinas camat Sokobanah, tidak merespon. Bahkan, terkesan memilih bungkam. (hen)