<


Mudahkan Layanan Bayar Pajak Kendaraan, Satlantas Polres Pamekasan Gunakan Samling

PAMEKASAN,IndonesiaPos

Untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah pelayanan perpanjangan STNK kendaraan R2 maupun R4, Satlantas Polres Pamekasan Madura, melakukan sistem jemput bola Dengan menggunakan Mobil Samsat keliling.

Mobil Samsat Keliling (Samling) tersebut melakukan pelayanan pembayaran pajak kendaraan kepada masyarakat di Kecamatan Pegantenan.

“Langkah ini untuk mempermudah bagi wajib pajak untuk memperpanjang STNK nya di Mobil Samling, masyarakat tidak usah ke Samsat Induk,”kata Kanit Provost Polsek Pegantenan Aipda H. Budi saat mengatur Lalin. Sabtu, (19/6 /2021) kemarin.

Menurutnya, para wajib pajak cukup membawa persyaratan berupa fotocopy STNK dan fotocopy KTP masing-masing satu lembar. Selain itu pemohon wajib pajak melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.

“Sistem pelayanan jemput bola ini dapat menguntungkan bagi wajib pajak dan pelayanan ini sebagai  upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar disiplin membayar pajak,”tuturnya.

Selain mengatur Lalu Lintas (Lalin) Kanit Provost ini memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak berkerumun dan harus memakai masker untuk menghindari penyebaran Covid-19.

“Mari patuhi protokol kesehatan dengan jaga jarak dan memakai masker demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ajaknya.

Sementara itu, Kapolsek Pegantenan, Polres Pamekasan AKP H.Junaidi, menekankan, di tengah Pandemi Covid-19 ini petugas melakukan pelayanan jemput bola Dengan tujuan untuk menghindari kerumunan agar tidak sampai terpapar Corona

“Kami tekankan kepada wajib pajak yang melakukan perpanjangan STNK agar disiplin mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucap AKP H. Junaidi.

Junaidi menambahkan bahwa, Samling merupakan terobosan pelayanan Polres Pamekasan dalam memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat.

“Jadi untuk perpanjangan pajak tahunan kendaraan bisa dilakukan di pelayanan Samling terdekat di masing masing kecamatan yang sudah terjadwal. Agar tidak terjadi klaster baru maka, semua yang berkepentingan dalam kelancaran pelayanan Samling di haruskan mematuhi protokol kesehatan,”imbuhnya. (andi)

BERITA TERKINI