Para Muspika Sedang Mensosialisasikan Mekanisme Kompensasi Kepada Masyarakat
BEKASI, IndonesiaPos.co.id
Camat Muara Gembong memimpin sosialisasi mekanisme kompensasi masyarakat yang terkena dampak YYA-1 PHE ONWJ, bersama Muspika dan pihak Pertamina, Selasa (2/10/19).
Dalam pertemuan tersebut, semua pihak menerangkan bagaimana cara mengajukan, persyaratan sampai pada pencairannya.junaefi
Camat Muara Gembong Juanefi mengatakan, bentuk kompensasi yang akan di berikan
Berbentuk uang, yang tersimpan dalam tabungan atas nama warga terdampak, yang telah terverifikasi.
Junaefi memaparkan, penerima kompensasi adalah warga terdampak, yang telah terdaftar di SK upati, dan terverifikasi satu orang dengan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang berprofesi sebagai, Nelayan, Penambang Garam, Pembudi daya rumput laut dan ikan, Kelompok pengolah dan pemasar ikan dan Wisata bahari.
“Jika belum terdaftar dapat mendaftarkan diri dengan mengisi formulir serta melampirkan foto kopi KTP dan KK, ” terangnya.
Mekanisme kompensasi dimulai dari, pengumpulan data, verifikasi data, penghitungan dan pembayaran.
Kriteria proses pembagian buku tabungan dan ATM yakni, Cek kelengkapan data warga oleh petugas bank, SK Bupati, KTP + KK asli dan kopinya, Surat pernyataan apabila tidak berhak harus mengembalikan dana tersebut.
” Kedua, Tidak lengkap STOP dan ketiga Mengisi dan menandatangani form pembukaan rekening”, tandasnya.
Kemudian, penyerahan buku tabungan beserta tanda terima, edukasi tata cara penggunaan produk tabungan dan rekening masing masing penerima sudah berisi dana.
Dalam pertemuan tersebut, dihadiri oleh beberapa Kepala Desa Maman dan Manan.(RHAGA).