<

Nasib 565 Guru P3K Tak Jelas, Pemkab Bondowoso Belum Terbitkan SK

H Ahmad Dhafir Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso

BONDOWOSO, IndonesiaPos – Ketua DPRD Bondowoso mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso agar segera memberikan SK pada para guru yang sudah dinyatakan lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), sehingga dapat memberikan kepastian hukum.

Menurutnya,  semua guru yang telah lulus tes P3K tentunya membutuhkan kepastian hukum agar segera mendapatkan SK, sehingga mereka cepat bekerja sebagai tenaga pendidik yang profesional.

“Ketika sudah dinyatakan lulus, maka mereka berhak mendapatkan gaji,” kata Ahmad Dhafir, pada sejumlah Media, Jumat (27/5/2022).

Dijelaskan,  setelah guru P3K dinyatakan lulus tes, maka pemerintah daerah wajib segera memberikan SK dan mengontrak mereka.

“Apalagi DPRD sudah menyepakati gaji melalui APBD kepada 1000 orang guru. Jadi untuk gaji P3K dari APBD sudah tidak ada masalah lagi, itu sudah ada dan disetujui oleh DPRD,” imbuhnya.

Ketua DPC PKB Bondowoso ini berharap, setelah mereka mendapatkan SK dan dikontrak bisa aktif dan menerima hak-haknya sebagai ASN P3K.

“Kontraknya mereka itu minimal 1 tahun, maksimal 30 tahun, dan bisa diperpanjang,”tegasnya.

Sedikitnya ada 565 orang guru yang sudah dinyatakan lulus P3K. Namun, hingga saat ini nasib mereka masih belum jelas, karena pemerintah daerah masih belum mengeluarkan SK.

BERITA TERKINI

IndonesiaPos