SUMENEP, IndonesiaPos – Pelaku dari kekerasan fisik yang dilakukan Sari alias B. Wahedi warga asal Desa Jeddung dan Nawiyah warga Desa Pragaan Daya Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur berujung laporan ke Kepolisian setempat, Kamis (21/07/2022)
Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/08/VII/20022/SPKT Polsek Parenduan / Polres Sumenep/ Polda Jatim, Korban bernama Hayati melaporkan Nawiyah warga Dusun Dandan, Desa Pragaan Daya dan Sari alias B.Wahedi alamat Desa Jaddung, Kecamatan setempat, karena diduga telah melakukan tindakan penganiayaan.
Hayati mengatakan, saat itu dirinya tengah bersilaturahim ke rumah mertuanya bersama dengan suaminya hari Senin,( 18/7/2022) sekira pukul 23:00 WIB, tiba tiba datang terlapor menghampiri lalu menggosokkan cabe rawit yang sudah dihaluskan ke wajah saya, bahkan terlapor berkali kali mencakar cakar wajahnya.
“Namun selang berapa saat datanglah Sari alias Bu Wahedi, tiba tiba mendorong korban hingga terjatuh dan berupaya membuka celana korban yang dipakainya,”ungkapnya.
Korban berusaha tetap menahan celana atas perbuatan pelaku Sari, akibatnya celana korban hanya terbuka sedikit, bahkan yang paling sadis adalah pelaku membabi buta seperti anjing kelaparan berusaha menggigit hingga mengenai paha sebelah kanan korban, tak hanya Sari, Nawiyah pun juga menggigit lengan korban disebelah kanan dan menjambak rambut korban sambil menendang pada dada bagian kiri korban.
“Pada saat itu, Moh. Holis suami saya dan ibu bapak mertua korban saat hendak melerai, namun tidak bisa lantaran dipegang oleh Johan dan Fadlan alis Bapak Abdillah pelaku,”bebernya.
Akibatnya, korban Hayati mengalami luka lecet pada bagian wajah dan luka memar parah di bagian paha sebelah kanan dan luka memar pada bagian lengan sebelah kanan.
“Yang paling membahayakan, istri sesak nafas dan nyeri pada kepala bagian atas,”ujar suami korban
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Polsek Prenduan belum dilakukan klarifikasi terkait peristiwa tersebut. (Amn/hen)