<

Nurul Ghufron Tegaskan, Korupsi Merupakan Penyakit Pejabat

Bupati Salwa dan Nurul Ghufron Komisioner KPK RI Seminar Korupsi-Nov 2019

BONDOWOSO IndonesiaPos.co.id

Korupsi merupakan penyakit pejabat. Karena, semakin tinggi seseorang menduduki jabatan di pemerintahan,  semakin besar kecenderungan melakukan korupsi. Penegasan ini disampaikan Nurul Ghufron, Komisioner KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) RI periode 2019-2023 dalam Seminar Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelayanan Publik di Pendopo Bupati Bondowoso, beberapa waktu kemarin (1/11/2019).

Ghufron –panggilan akrab Nurul Gufron- menegaskan, setiap orang yang menduduki jabatan memiliki kecenderungan melakukan korupsi. Penyebabnya, , proses politik demokrasi di Indonesia masih gagal dalam melahirkan pejabat. Sehingga, pejabat yang dilahirkan tidak sebagaimana diinginkan. ”Seperti proses demokrasi, bukan hanya dari Pemilihan Presiden, Gubernur, DPR RI, dan DPRD saja. Tapi, sampai tingkat desa juga gagal melahirkan pejabat yang diharapkan. Ini karena, proses politiknya gagal dan ada money politic di dalamnya,” tegasnya..

Sehingga, lanjut Ghuforn, ketiga pejabat menduduki jabatan tinggi di pemerintahan, yang dipikirkan bukan tugas utama melayani publik atau masyarakat. Tapi, bagaimana pejabat itu menyalahgunakan jabatan melakukan korupsi untuk mengembalikan modal atau uang. ”Nah, disinilah masyarakat harus menyadari, bahwa memilih pimpinan atau pejabat bukan berdasarkan siapa yang memberi dan pemberiannya yang paling besar. Karena, tanpa kesadaran, maka proses politik tidak akan bisa melahirkan pejabat bersih dari korupsi,” jelas Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) Jatim ini.

Bupati Bondowoso KH.Salwa Arifin yang membuka seminar juga menyebut, korupsi merupakan musuh negara, Karena itu, penting bagi seluruh pejabat negara di Pemkab Bondowoso melaksanakan tugas dan program kerja sebaik-baiknya dengan menggunakan anggaran secara benar, tepat, dan tanggung jawab. ”Korupsi adalah musuh kita bersama dan musuh negara. Jadi, semua pejabat di Pemkab Bondowoso harus menghindari korupsi dalam menjalankan tugasnya,” kata Bupati Salwa.

Seminar ini digelar Pemkab Bondowoso bekerjasama dengan Gerakan Pemuda (GP) Anshor setempat. Ratusan peserta dari Kepala OPD pemkab, Kepala Desa (Kades), dan  sejumlah organisasi kepemudaan mengikuti seminar ini. Selain Nurul Ghufron, pembicara atau narasumber lain dalam seminar sehari, ini adalah Andy Dewanto Ahmad yang merupakan Advokat dan Konsultan Hukum, dan Achmad Nur Aminuddin, Komisioner Informasi Publik Jatim. (ido)

BERITA TERKINI

IndonesiaPos