<

Oknum ASN Pelni Rumpis Resmi Ditahan Polresta Banyuwangi

BANYUWANGI, IndonesiaPos – Akibat melakukan perusakan fasilitas di kantor Dispenduk Capil Banyuwangi yang dilakukan Pelni Rompis akhirnya ditahan di Mapolresta Banyuwangi

Pelni yang ternyata Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya harus merasakan menekam di sel tahanan, Dirinya resmi ditahan setelah dilaporkan telah melakukan perusakan dan perbuatan tidak menyenangkan.

“Pelni resmi kita tahan setelah diperiksa secara intensif atas laporan perusakan dan perbuatan yang tidak menyenangkan.  Pelni kita jerat pasal 406 dan 335 KUHPkata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP MS Ferry Rabu (17/6).

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kursi, komputer, monitor rusak, dan pot bunga yang pecah setelah dilempar tepat di depan ruangan kepala Dinas.

BACA JUGA : Urusi Perubahan Data Pengunjung Mengamuk di Kantor Dispenduk Capil

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pelni Rompies mengamuk dengan sendirinya setelah merasa tidak puas atas pelayanan Dispenduk  Capil Banyuwangi, Selasa (16 /6) kemarin. Yang sempat membuat pelayanan Dipenduk Capil terganggu. (vian,dod)

BERITA TERKINI

IndonesiaPos