<

Oknum BRI Diduga Bermain, Benarkah Jaminan Sertifikat Nasabah Diagunkan Lagi?

JEMBER — IndonesiaPos

Belum jelasnya keberadaan sertifikat atas nama Suparmi, warga Kelurahan Sumbersari yang dijadikan Agunan kredit sebesar Rp.30 juta di BRI Wirolegi menjadi pertanyaan besar, apakah diagunkan kembali oleh Oknum BRI?

Pertanyaan ini disampaikan Mansur, konsumen Kredit BRI yang hingga kini mencari keberadaan sertifikat tanah miliknya tersebut. Kepada media dirinya menjelaskan, awalnya ia mengajukan kredit ke BRI unit Sumbersari melalui pegawai BRI berinisial A.

“Awalnya saya kredit dengan jaminan sertifikat di BRI sumbersari melalui A. Setalah lunas, saya mengajukan lagi kredit, namun karena A pindah ke Wirolegi akhirnya saya melakukan transaksi di BRI Wirolegi mengingat saya kenalnya sama A,”ujarnya.

“Saat pelunasan kredit awal sebesar Rp.10 juta, sertifikat saya tidak pernah diberikan. Bahkan saat saya pinjam lagi Rp.30 juta, saya tidak pernah ditunjukkan Sertifikat saya dalam proses pengajuannya,”tambahnya.

Hanya saat itu menurut pengakuan Mansur, pihak BRI memberitahu bahwa bahwa uang kreditnya sudah cair. Sedangkan sertifikat yang seharusnya sebagai jaminan tidak pernah diberikan saya.

” Seharunya kan sertifikatnya diberikan dulu waktu pelunasan kredit pertama. Baru setelah itu saya mengambil lagi kredit ke dua dengan syarat jaminan sertifikat tersebut. Kok bisa kredit cair tanpa jaminan?”tanya Mansur.

” Ini yang sempat membuat saya bingung. Kemana sertifikat saya. Sepertinya pihak BRI ogah menunjukkan keberadaan sertifikat saya,”ungkapnya.

Soal berapa harga tanah dan bangunannya sesuai Sertifikat tersebut menurut Mansur kisarnya hingga Rp.700 juta. “Dulu sekitar tahun 2018 sudah ditawar Rp.700 juta. Tapi saya minta Rp.1 milyar karena rumahnya sudah direnovasi,”terangnya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Agunan Sertifikat Kredit Di BRI ketelisut . Pasca pelunasan kredit di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Wirolegi pada 18 Februari 2026 lalu , agunan berupa sertifikat hak milik atas nama Suparmi warga Sumberari hingga kini belum jelas keberadaannya.

Menurut pengakuan salah seorang kerabat Mansur (Suami dari Suparmi) menjelaskan, Mansur sudah sering kali menanyakan kapan sertifikat miliknya akan keluar mengingat pelunasan kreditnya sudah selesai 18 Februari 2026 lalu. ” Ini dilakukan tidak sekali dua kali, bahkan sering kali ditanyakan ke petugas BRI Wirolegi. Dan jawabannya disuruh sabar masih dicarikan,”ujar sumber.

Pihak korban sendiri menurut Sumber, terburu-buru berencana menjual aset tanah tersebut, namun terkendala sertifikat yang belum juga keluar, sehingga terancam gagal bertransaksi.

” Pihak BRI sendiri berjanji akan bertanggung jawab dan mengganti sertifikat tersebut jika ternyata tidak ketemu. Minimal dengan sertifikat duplikat. Namun hingga kini belum juga ada kejelasan,”tambahnya.

Media yang mengkonfirmasi Arik, salah seorang pegawai BRI Cabang Jember membantah bahwa sertifikat tersebut ketelisut. ” Saya baru kemarin bertemu pihak pak Mansur untuk konfirmasi ke saya soal ini dan sudah saya TL ke unit Wirolegi,”jawabnya.(kik)

 

“Teledor”, Agunan Sertifikat Kredit Di BRI Ketelisut 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos