BANYUWANGI, IndonesiaPos
Proses pengurusan sertifikat tanah melalui staf kelurahan Pakis berinisial AH menjadi gunjingan warga mengingat pengurusan tersebut dari tahun 2016 sampai hari ini tak kunjung selesai.
Beberapa warga yang mengeluh mengingat tidak ada kejelasan proses pengurusan sertifikat melalui AH salah satu staf di kelurahan pakis ini yang setiap di tanya tentang sertifikat selalu berbelit belit terkesan menyepelekan.
Menindak lanjuti keterangan masyarakat terkait oknum staf kelurahan pakis yang juga menjadi biro jasa pengurusan sertifikat awak media mengkonfirmasi Sunyoto salah satu warga Lingkungan Kramat Kelurahan Kertosari,Kecamatan Banyuwangi yang pengurusan sertifikatnya melalui AH mengatakan pengurusan itu sudah lama dari tahun 2016 sampai hari ini sertifikat belum ada kejelasan jadi apa tidak.

“Proses pengurusan itu dari tahun 2016 saya bersama beberapa warga yang melalui AH ini merasa di kecewakan terkait pengajuan surat dokumen peralihan tanah atas kepemilikannya dari tahun 2016 sampai 2021 belum juga jadi dan tidak jelas kelanjutannya padahal uudah di lunasi semua masalah biayanya sesuai yang di bandrololeh AH, Kalau ingat pas pembayaran itu mas jelas di tulis di atas kwitansi 5.250000 untuk pembayaran sertifikat, itu lo mas uang hasil dari gadaikan motor. Kalau di tanya jawabnya itu itu aja dan terkesan di sepelekan”, terangnya kepada awak media dengan nada geram.
Hal senada juga di keluhkan oleh Satuni yang juga di janjikan oleh AH.
“Berkali kali saya menanyakan ke rumahnya sudah mas bahkan ke kantornya pun sudah pernah mas, tolong lah mas kami ini orang kecil orang gak ngerti jangan di permainan kayak gini. Kalau di daftarkan masak selama 5 tahun belum jadi jadi, pokoknya saya minta pertanggungjawaban nya mas. Dan kalau gak di daftar kan iya kembalikan uang saya”, ungkapnya dengan nada tinggi
Lebih lanjut Bu Satuni mengeluhkan kalau seperti ini harus mengeluh kepada siapa.
“Kalau kayak gini kita ini orang kecil saya ini gak tahu harus mengadu kepada siapa dengan permasalahan yang saya alami ini mas”, keluhnya dengan nada kecewa
Saat dikonfirmasi oleh awak media di tempat kerja nya AH di kantor kelurahan Pakis Banyuwangi terkait permohonan pembuatan berkas dokumen sertifikat hak peralihan tanah atas kepemilikan dari beberapa warga di lingkungan kramat kelurahan Kertosari ini membenarkan adanya proses pengajuan sertifikat melalui dirinya
“Iya mas dan itu sudah saya daftarkan, itu lo kejadiannya baru 1,5 tahun yang lalu.” ungkapnya
Dan saat di tanya oleh awak media terkait bukti registrasi pendaftaran pihaknya tidak berkenan memperlihatkan. (ris,dod)