PAMEKASAN, IndonesiaPos – Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menggelar Operasi gabungan penggeledahan Blok Hunian bersama aparat penegak hukum Polres Pamekasan. Kamis (21/04/2022)..
Penggeledahan kali ini Lapsustik Kelas II A Pamekasan menggandeng Polres Pamekasan, Satbrimob Polda Jatim Batalyon A Pelopor Kompi 3 Pamekasan, Kodim 0826, BNNK Sumenep.
Operasi gabungan penggeledahan blok hunian ini merupakan langkah progresif deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, petugas ingin memastikan Lapas Narkotika Pamekasan terbebas dari peredaran barang terlarang, seperti handphone dan narkoba serta senjata tajam.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yan Rusmanto menerangkan bahwa operasi penggeledahan ini melibatkan para penegak hukum dari kepolisian, Kodim 0826, dan BNNK Sumenep.
”Operasi ini tindak lanjut dari arahan Pimpinan untuk tetap melakukan deteksi dini dalam rangka menyambut hari Raya Idul Fitri,”kata Yan sapaan akrabnya.
Ia berpesan dalam pelaksanaan kegiatan ini supaya bersikap Humanis. “Penggeledahan rutin kali ini tetap harus mengedepankan kesopanan, sehingga situasi tetap kondusif dan laksanakan giat penggeledahan ini sesuai dengan SOP dan tanggung jawab, dan Keterbukaan informasi terhadap hasil temuan nantinya akan kami sampaikan secara detail agar terus menjadi pembenahan di kemudian hari,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Sumenep Bambang Sutrisno operasi yang telah dilakukan ini tidak ditemukan benda terlarang di dalam Lapas Narkotika, baik itu Narkoba maupun Handphone.
“Alhamdulillah hari ini kami bersama dan kawan-kawan penegak hukum telah melaksanakan penggeledahan seluruh Blok Hunian yang ada didalam Lapas itu hanya menemukan beberapa alat cukur kumis, botol parfum, kaca. Untuk barang terlarang tidak ditemukan di dalam Lapas,”katanya.
Meski demikian, petugas juga melakukan tes urin kepada 25 orang Warga Binaan dan 10 orang Petugas yang sampelnya diambil secara acak. Dengan hasil pemeriksaan seluruhnya dinyatakan negatif. ( hen )