<

Operasi Ketupat Semeru di Pamekasan, Pelanggar Lalulintas Diberi Tanda Janur Kuning

PAMEKASAN, IndonesiaPosSatgas Kamseltibcarlantas Polres Pamekasan melakukan sosialisasi pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2022. Untuk tertib berlalulintas dan tetap mematuhui prokes.

Petugas juga menindak pelanggar lalu lintas, diberi tanda janur kuning. dan menghimbau kepada pengguna jalan agar tertib berlalu lintas dan ikuti prokes Covid-19, Kamis (28/4/2022).

Kasatgas Kamseltibcar AKP Mokhammad Munir mengatakan, Petugas Satgas Kamseltibcarlantas menindak pengendara yang melanggar lalu lintas. beberapa pengendara yang melanggar diberi tanda janur kuning selama Operasi Ketupat Semeru 2022 kali ini.

“Penindakan yang di lakukan Satgas Kamseltibcarlantas di Jalan Raya Ambet, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan,”katanya.

Selain itu, pengendara lalu lintas diberi tanda janur kuning agar pengemudi dan pengendara lain tetap waspada selama berada di Jalan Raya.

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah, menambahkan pemasangan janur kuning diberikan kepada pengemudi sebagai tanda peringatan.

“Itu sebagai tanda teguran bagi pengemudi yang tidak tertib atau melanggar rambu lalu lintas,”

Menurutnya, kendaraan yang ditandai janur kuning didominasi oleh kendaraan pickup. Ia juga menghimbau agar para pengendara agar selalu berhati-hati dan jaga keselamatan.

“Masyarakat sudah bisa mudik  lebaran, jadi harus berhati-hati, karena keluarga menunggu di rumah,” pungkasnya. ( hen )

BERITA TERKINI