<

Operasi Patuh Semeru 2021, Polres Sampang Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 25 Pelaku Ditahan

SAMPANG,IndonesiaPos

Pelaksanaan operasi patuh semeru 2021, ter hitung  mulai dari tanggal 1 hingga 12 September 2021, yang dilakukan oleh  jajaran Kapolisian resor Sampang  tercatat ada 25 kasus yang sudah tercakup dalam bentuk laporan di LP.

Salah satunya Polisi Sampang berhasil mengungkap kasus narkoba, hal tersebut disampaikan Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz. Senin, (4/10/2021)

Abdul Hafidz mengatakan, dalam pengungkapan itu, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) narkoba jenis sabu sebanyak 249,64 gram, adapun juga bukti pendukungnya,  kata Kapolres, BB sudah di lakukan tes melalui laboratorium.

Sedikitnya 25  perkara  yang menjerat para tersangka yang berhasil  diringkus disejumlah lokasi yang berbeda yang meliputi dari

  1. Kecamatan Kota Sampang ada 3 lokasi TKP,
  2. Kecamatan Omben 1 TKP
  3. Kecamatan Camplong 7 TKP,
  4. Kecamatan Jrengngik 1 TKP,
  5. Kecamatan Sokobenah 4 TKP,
  6. Kecamatan Banyuates 3 TKP,
  7. Kecamatan Ketapang 3 TKP,
  8. Kecamatan Pengarengan 2 TKP,
  9. Kecamatan Karang Penang 3 TKP.

“Para tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 25  para tersangka  diantaranya, sebanyak 17 pengedar dan 8 dari kalangan pemakai,”kata Kapolres kepada sejumlah wartawan saat konferensi pers.

Sedangkan untuk tersangka perempuan yang berdomisili di Surabaya  sekarang telah di titipkan di rutan. “Karena di sel tahanan Polres Sampang belum ada tahanan untuk wanita,”pungkasnya.(yus/hen)

 

BERITA TERKINI