<

Operasi Tumpas Semeru 2022 Timgab Polres Situbondo Ringkus Bandar Narkoba

SITUBONDO, IndonesiaPos – Dalam rangka operasi tumpas Semeru 2022, tim gabungan (Timgab) reserse kriminal (Reskrim) bersama resnarkoba Polres Situbondo Jawa Timur mengungkap adanya peredaran narkotika jenis sabu sabu yang meresahkan masyarakat, Kamis (25/8/2022).

Dalam ungkap tersebut, tim gabungan yang dipimpin Aiptu I Wayan Parka berhasil mengamankan seorang diduga bandar sabu sabu.

Tersangka berinisial AR (21) warga Desa Sumberanyar Kecamatan Banyuputih ini diringkus di rumah PP di Desa Trigonco Kecamatan Asembagus sekitar pukul 01.00 dini hari tadi.

Tak hanya itu, setelah dilakukan penggeledahan, dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti, beberapa poket diduga sabu sabu, alat hisap (bong) yang juga berisi sabu sabu, timbangan elektronik, pipet, gunting, katembath, plastik klip, uang tunai Rp 150ribu dan HP Samsung.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bersama barang buktinya langsung di gelandang ke mapolres guna menjalani penyidikan lebih lanjut.

Kasat reskrim, AKP Dedhi Ardi Putra melalui Kasi humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno membenarkan adanya pengungkapan kasus narkotika diduga jenis sabu sabu dengan satu tersangka dan barang buktinya.

“Benar, dini hari tadi tim gabungan reskrim dan narkoba ungkap kasus Narkotika dengan tersangka AR. Sekarang masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba. Ini dalam rangka operasi tumpas Semeru 2022, dimana semua bentuk tindak kejahatan di Situbondo akan kita tumpas tanpa pandang bulu,”kata mantan KBO resnarkoba, Kamis (25/8/2022).(gik).

BERITA TERKINI