<

Operasi Zebra Semeru 2019, Satlantas Polres Sampang Gelar Operasi Gabungan

SAMPANG, IndonesiaPos.co.id

Operasi Zebra Semeru 2019 dengan menerapkan Metode Inovasi dan arahan dari Ditlantas Polda Jatim, telah dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Sampang Madura. Sabtu, (02/11/2019).

Satlantas Pokres Sampang bersinergis dengan Lembaga Kehakiman dan sejumlah instansi pemerintahan dilibatkan dalam Operasi Zebra Semeru 2019. Sedangkan Satlantas sebagai Korlap, membawahi Pengadilan, Kejaksaan, TNI, Dishub Kabupaten dan Dispenda Sampang.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Anita Kurdi, S.I.K, SH menerangkan, instansi pemerintahan tersebut nantinya akan bergiliran ikut dalam operasi. Lembaga-lembaga tersebut sengaja dilibatkan sesuai dengan arahan dari Ditlantas Polda Jatim, dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menjalani proses hukum sesuai dengn jenis pelanggarannya.

“Seperti halnya pada hari Rabu kemarin, (30/10/2019) kami bersinergi dengan Dispenda Sampang.  Sehingga memngetahui pajak Kendaraan R2 atau R4 yang masa pajaknya mati atau belum dibayar. Maka saat itu juga bisa diproses secara langsung dan lakukan pembayaran pada petugas terkait yang standby dilokasi Ops,”terang Anita.

Operasi yang dilaksanakan di Jembatan Timbang Plakarab, Kecamata Jrengik sekitar pukul 08.00 WIB. Sejumlah petugas lintas sektoral diantaranya Kejari 2 personil, PN 2 personil, Dishub 7 personil, Sat Denpom TNI 2 personil dan Satlantas 12 personil.

“Hari Jum’at Kemarin, (1/11/2019) sudah kita laksanakan,” kata Kasat lantas AKP Anita Kurdi didampingi KBO dan Kanit Laka, yang ikiut memantau langsung jalannya giat Operasi Zebra Semeru 2019.

Sedangkan untuk hasil kegiatan Ops yang hanya dilakukan sekitar 2,5 jam dari jam 08.00 WIB sampai jam 10.30 WIB saja. Petugas berhasil menjaring pelanggaran dengan tilang sebanyak 78 tilang, dan yang melaksanakan sidang ditempat sebanyak 31 tilang terdiri dari 2 tilang karena tidak memiliki SIM dan 29 pelanggaran tidak membawa kekengkapan surat kendaraannya.

“Kita bersinergis dengan berbagai elemen lainnya dan menerapkan sidang tempat yang bertujuan untuk mempercepat proses para pelanggar baik itu diwilayah Kabupaten Sampang maupun pelanggar dari luar wilayah Sampang untuk langsung sidang ditempat,”pungkasnya.

Kasat AKP Anita Kurdi, S.I.K, SH menghimbau kepada masyarakat agar terus meningkatkan kesadaran tentang tertib berlalu lintas.menurut dia, operasi Zebra Semeru 2019 akan berakhir nanti pada 04 November 2019.

“Bagi masyarakat dihimbau untuk selalu membawa surat kendaraannya, kelengkapan teknis kendaraan, kondisi layak jalan kendaraan, sabuk pengaman dan pemakaian Helm SNI jadi target operasi kami,”tandasnya. (dyh).

BERITA TERKINI