<

Oprasi Zebra Semeru 2020, Satlantas Polres Pemekasan Akan Tindak Tegas Pengendara Yang Langgar Lalin

PAMEKASAN,IndonesiaPos

Satlantas Polres Pamekasan akan menggelar Operasi Zebra Semeru 2020 selama dua pekan, yang di mulai hari Senin tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020.

Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Deddy Eka Aprianto, melalui Kasubbaghumas AKP Nining Dyah PS mengatakan, operasi kali ini petugas bakal lebih banyak melakukan sosialisasi ketimbang penegakan hukum.

“Tapi petugas tidak akan segan-segan menindak para pelanggar yang membahayakan pengendara lain. Seperti melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm,” tuturnya.

Nining Dyah berharap agar pengguna kendaraan untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

Seperti kegiatan sebelumnya, beberapa jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara, baik mobil maupun sepeda motor, siap menjadi incaran utama kepolisian. Operasi ini juga digelar secara serentak seluruh Indonesia.

Target dalam operasi ini, 12 prioritas pelanggaran yaitu,

  1. Tidak menggunakan helm SNI,
  2. Melawan arus
  3. Menggunakan HP saat berkendara,
  4. Melebihi batas kecepatan.
  5. Tiak menggunakan sabuk keselamtan,
  6. 6.Pengendara di bawah umur,
  7. Melebihi batas dan kapasitas muatan,
  8. 8.Penggunaan ranmor terdapat strobo/ rotator,
  9. Berkendara dalam pengaruh alcohol,
  10. 10.Penggunanaan knalpot brong,
  11. Tidak menyalakan lampu utama pada siang dan malam hari,
  12. Dan melintas diMarka jalan.

“Dalam pelaksanaan operasi nantinya tetap kedepankan protokol kesehatan, humanis, serta hindari tindakan kontra produktif yang dapat menurunkan citra Polri,” pungkas Kasubbaghumas. (Hen/an)

BERITA TERKINI